PPKM Level 4 Berlanjut? Satgas Sebut Tergantung Hasil Kajian Data

Senin, 02 Agustus 2021 - 08:48 WIB
loading...
PPKM Level 4 Berlanjut? Satgas Sebut Tergantung Hasil Kajian Data
PPKM level 4 yang dilaksanakan mulai 26 Juli akan berakhir pada hari ini 2 Agustus 2021. Namun, hingga kini belum ada informasi dari pemerintah pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang dilaksanakan mulai 26 Juli akan berakhir pada hari ini 2 Agustus 2021. Namun, hingga kini belum ada informasi dari pemerintah pusat apakah PPKM level 4 ini akan berlanjut.



“Untuk bagaimana selanjutnya PPKM, tentu ini akan tergantung dari berbagai hasil kajian data-data yang ada selama 7 hari terakhir. Dievaluasi mulai dari kasus aktif harian, kemudian juga bagaimana dengan penularannya, dan juga keterisian tempat tidur baik di level Kota ataupun Kabupaten atau juga secara menyeluruh di tingkat Provinsi,” dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

Alex mengatakan bahwa kasus Covid-19 secara nasional dari laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga Kementerian Kesehatan saat ini terjadi pelandaian baik kasus harian, kasus aktif harian, juga bed occupancy ratio (BOR) di sejumlah rumah sakit rujukan.

“Jadi sebagaimana yang kita dapat dari berbagai data yang dilaporkan oleh Juru Bicara Nasional ataupun juga dari dashboard yang ada di Kementerian Kesehatan maupun di Satgas, kita melihat bahwa yang pertama terjadi pelandaian-pelandaian kasus-kasus harian, kasus aktif harian, dan termasuk juga terjadi penurunan BOR di rumah sakit rujukan,” paparnya.

Alex pun memberikan contoh di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran saat ini terjadi penurunan dari 90% menjadi dibawah 40%. “Sebagai contoh kita lihat di Wisma Atlet terjadi penurunan yang tadinya 90% sekarang di bawah 50%, bahkan di bawah 40%.”

“Dan kita juga melihat bahwa kasus aktif harian juga sudah menurun tidak setinggi sewaktu di tanggal 23 Juli ataupun di 25 Juli,” paparnya.

Namun, kata Alex, penurunan ini tidak boleh membuat kendor dan menurunkan kewaspadaan. "Jadi artinya ini ada penurunan, tetapi penurunan ini tidak membuat kita harus kendor dan kemudian menurunkan kewaspadaan. Kewaspadaan tetap harus menjadi nomor satu sehingga 3M, 3T ini menjadi salah satu instrumen yang harus tetap dilaksanakan," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)