Sinyal Jakarta Tenggelam

Senin, 02 Agustus 2021 - 06:23 WIB
loading...
Sinyal Jakarta Tenggelam
Sinyal Jakarta Tenggelam
A A A
Nirwono Joga
Pusat Studi Perkotaan

Sinyal Jakarta akan tenggelam dalam 10 tahun ke depan (2030) disampaikan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden (27/7). Hal ini selaras dengan laporan Badan Antariksa AS (NASA) (2019) dan laporan analisis Greenpeace, dirilis 28/7, yang memprediksi banjir akan menenggelamkan Jakarta (2030).

Sementara itu merujuk pada laporan analis bisnis Verisk Maplecroft (12/5) menempatkan Jakarta di peringkat teratas kota paling rentan krisis iklim dari 576 kota besar di dunia. Jakarta masih dirundung beragam masalah lingkungan, mulai dari penurunan muka tanah akibat penyedotan air tanah tidak terkendali, kelangkaan air bersih, ancaman banjir, serta prediksi terancam tenggelam pada 2050.

Fenomena pemanasan global, perubahan iklim, dan kerusakan lingkungan telah memperparah dampak banjir yang mengancam kota-kota pesisir seperti Jakarta tenggelam, bisa dalam tempo 10 tahun (2030) atau 30 tahun (2050). Lalu, langkah apa yang harus dilakukan?

Pertama, bagi Kota Jakarta, persoalan air harus lebih serius diatasi, mengingat Jakarta mengalami persoalan air bersih dan air tanah serta banjir di musim hujan. Untuk itu, Jakarta harus didukung ketersediaan air baku yang memadai dari sumber mata air dalam dan air permukaan yang terjaga kelestariannya. Pemerintah DKI harus terus berupaya memastikan warga mendapatkan pasokan air bersih, melalui peningkatan pelayanan air perpipaan baru mencapai 42,66 persen (2020), sedangkan sisanya 57,34 persen penduduk masih mengandalkan sumber air lain, seperti air tanah dangkal dan dalam.

Realitas komodifikasi air sebagai barang ekonomi dan akses air yang masih terbatas dan tidak merata, membuat pemenuhan hak atas air masih jauh dari harapan. Untuk itu Jakarta harus meningkatkan ketahanan air dengan mengoptimalkan sumber pasokan air, seperti air permukaan statis (situ/danau/embung/waduk), air permukaan dinamis (sungai, kanal), air hujan andalan, air tanah dangkal dan dalam, air laut (proses desalinasi), serta air olahan instalasi pengolahan air limbah berteknologi tepat guna.

Pemerintah DKI Jakarta harus menjamin kualitas, kuantitas, dan kontinuitas ketersediaan air bersih. Ketika pasokan air bersih sudah terpenuhi semua, maka pada saat itulah pemerintah DKI harus menghentikan perizinan pengambilan/pemompaan air tanah dengan tegas di seluruh sektor mulai dari tingkat rumah tangga, gedung perkantoran/hotelpusat perbelanjaan, hingga kawasan industri.

Kedua, Jakarta harus fokus mengatasi banjir. Untuk mengatasi banjir kiriman, Pemerintah DKI Jakarta harus membenahi 13 sungai utama yang melintasi kota Jakarta secara bertahap dan berkelanjutan, baik dengan pendekatan normalisasi atau naturalisasi atau meadukan keduanya secara harmonis.

Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan (Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Untuk menetapkan garis sempadan sungai harus mempertimbangkan karakteristik geomorfologi sungai, rencana tata ruang kota, kondisi sosial budaya masyarakat setempat, serta memperhatikan jalan akses bagi peralatan, bahan, dan sumber daya manusia untuk melakukan kegiatan operasi dan pemeliharaan sungai. Penetapan sempadan melibatkan pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, serta partisipasi masyarakat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)