2 Anggota Pomau Merauke Aniaya Warga, TNI AU Minta Maaf

Rabu, 28 Juli 2021 - 07:33 WIB
loading...
2 Anggota Pomau Merauke...
Kadispen TNI Angkatan Udara Marsma TNI Indan Gilang. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kadispen TNI AU Marsma TNI Indan Gilang menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan indisipliner 2 oknum anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke. TNI AU akan memberikan hukuman kepada keduanya.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," ujar Indan Gilang dalam akun Twitter resmi TNI AU @_TNIAU, Selasa (27/7/2021).

Ia menjelaskan insiden yang diawali keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai, kini dalam penanganan petugas Lanud JA Dimara Merauke.

Baca juga: Injak Kepala Pemuda Bisu di Merauke Papua, 2 Anggota Polisi Militer TNI AU Ditahan

"Kedua oknum anggota Pomau, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud JA Dimara Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Indan Gilang.

Sebagaimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/7/2021) pukul 10.00 WIT di Jalan Raya Mandala, Merauke. Dua personel anggota TNI AU menghampiri kerumunan tersebut dan berusaha melerai pertengkaran oleh seorang warga.

Dalam kejadian tersebut, seorang warga yang mengajak berkelahi warga lainnya ini diduga sedang mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual warung tersebut. Alih-alih melerai pertengkaran, kedua personel TNI AU melakukan tindakan arogan dengan memiting tangan serta menginjak kepala warga tersebut.

Baca juga: Pesawat Dakota VT-CLA, Saksi Bisu Gugurnya 3 Komodor Muda Pionir TNI AU Dari laporan warga sekitar, yang bersangkutan memang kerap melakukan pemerasan terhadap penjual sekitar Jalan Raya Mandala, Merauke.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)