Bertahan dan Bertransformasi

Senin, 26 Juli 2021 - 16:40 WIB
loading...
A A A
Transformasi digital sebelumnya merupakan tujuan jangka panjang bagi banyak bisnis karena biaya dan kompleksitas, tetapi pandemi Covid-19 telah mempercepat urgensi untuk mengadopsi transformasi digital ketika dunia mengalami pembatasan mobilitas masyarakat. Berbagai kegiatan transaksi jual beli yang sebelumnya memerlukan pertemuan antara penjual dan pembeli, kini telah banyak beralih secara online.

Sebagian besar konsumen kini mula terbiasa memenuhi kebutuhan mereka secara online. Menurut laporan terbaru yang dilansir oleh Google, Temasek Holdings dan Bain & Company, transformasi digitalisasi pada dunia usaha saat ini akan terus terjadi bahkan pascapandemi.

Di Asia Tenggara, berdasarkan e-Conomy SEA 2019, ekonomi digital akan berkembang hingga USD300 miliar. Selain itu, kini dan di masa depan dunia usaha juga akan terdapat lebih banyak interaksi dan transaksi pada perangkat seluler melalui internet daripada secara fisik atau tatap muka.

Fakta dan angka ini menunjukan bukti nyata bahwa digitalisasi adalah masa depan untuk bisnis. Oleh sebab itu, para pelaku usaha, khususnya UMKM, kini perlu memulai dan mempercepat proses menuju transformasi digital yang tidak hanya untuk bertahan selama pandemi, melainkan untuk mengembangkan usaha di masa mendatang.

Salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan bagi UMKM untuk mempertahankan usahanya dan mengembangkan bisnisnya ke dunia digital adalah melalui perpanjangan restrukturisasi kredit. Aturan restrukturisasi kredit tertuang dalam Peraturan
OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai kebijakan counter cyclical. Restrukturisasi kredit bisa diberikan kepada sejumlah debitur termasuk UMKM.

Pemerintah memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit ini diperpanjang selama 1 tahun, dari yang sedianya berakhir pada 31 Maret 2021 menjadi berakhir pada 31 Maret 2022. Perpanjangan ini diberikan secara selektif berdasarkan asesmen bank untuk menghindari moral hazard agar debitur mau dan mampu melakukan kegiatan ekonomi dengan adaptasi di tengah masa pandemi.

Besar harapan pemerintah bahwa melalui kelonggaran kredit yang diberikan tersebut dapat membantu meringankan beban para pelaku UMKM. Selain itu pemerintah juga berharap melalui perpanjangan restrukturisasi kredit yang diberikan dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha UMKM untuk mengembangkan diri dan bertransformasi kearah bisnis digital di tengah keterbatasan akibat pandemi. Semoga.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
4 Temuan Penting di...
4 Temuan Penting di Tengah Kejatuhan IHSG Hampir 30% dan Rupiah Mendekati Rp18.000/USD
Rekomendasi
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Berita Terkini
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved