Pemerintah Diminta Hindari Inkonsistensi dan Kegaduhan Penanganan COVID-19

Sabtu, 24 Juli 2021 - 17:32 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Hindari Inkonsistensi dan Kegaduhan Penanganan COVID-19
Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi serta kementerian dan lembaga lainnya agar tidak membuat kegaduhan selama pandemi COVID-19. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta kementerian dan lembaga lainnya agar tidak membuat kegaduhan selama pandemi COVID-19 . Netty meminta pemerintah untuk fokus saja pada penanganan COVID-19.

"Mulailah berhenti menguji masyarakat dengan noise dengan kegaduhan yang enggak perlu. Sehingga kita fokus penanganan pandemi," ujar Netty dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk, PPKM End Game? secara daring, Sabtu (24/7/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itupun juga berharap agar pemerintah tidak lagi inkonsistensi dalam mengeluarkan kebijakan terkait penanganan COVID-19.

"Kebijakan yang inkonsistensi harus dihindari. Jadi artinya satu sisi masyarakat diminta patuh, disisi yang lain harus mencerminkan prinsip keadilan dalam menerapkan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah," jelasnya.

Tidak hanya itu, Netty mengingatkan agar pemerintah bisa meredam konflik horizontal yakni dalam penyaluran bantuan sosial. Percepatan dan transparansi dalam menjadi penting dalam pencairan bansos bagi masyarakat.

"Bansos ini segera dicairkan jangan lagi ada kata terlambat, kalau perlu dihitung ulang supaya memadai selama perpanjangan PPKM," katanya.

Menurut Netty, jangan sampai pemerintah membiarkan rakyatnya yang sangat terdampak akibat pandemi COVID-19 yang telah berlangsung lebih dari satu tahun ini.

"Jangan menunggu rakyat sampai kelaparan karena memang hari ini kita sudah memasuki pandemi lebih dari satu tahun. Sehingga hari ini asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto', (pemerintah) betul-betul harus mencintai kebijakan yang diambil," terangnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2581 seconds (0.1#10.140)