Badan Gizi Nasional Diputuskan Jadi Mitra Komisi IX DPR
Kamis, 19 September 2024 - 19:40 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPR. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Gizi Nasional yang dibentuk Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pertengahan Agustus lalu diputuskan menjadi mitra kerja Komisi IX DPR. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada hari ini.
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR dan pimpian fraksi-fraksi pada 12 September 2024 memutuskan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX DPR.
Usai melaporkan hal tersebut, Lodewijk langsung melanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat II dengan menanyakan pendapat akhir anggota DPR yang hadir di ruang rapat paripurna. "Kami akan menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah penetapan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX dapat disetujui?" tanya Lodewijk, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Presiden Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional, Ini Tugas dan Susunan Organisasinya
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR dan pimpian fraksi-fraksi pada 12 September 2024 memutuskan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX DPR.
Usai melaporkan hal tersebut, Lodewijk langsung melanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat II dengan menanyakan pendapat akhir anggota DPR yang hadir di ruang rapat paripurna. "Kami akan menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah penetapan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX dapat disetujui?" tanya Lodewijk, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Presiden Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional, Ini Tugas dan Susunan Organisasinya
Lihat Juga :