KPU Racik Skenario Pilkada Serentak 2020 di Tengah Corona

Rabu, 27 Mei 2020 - 21:59 WIB
loading...
KPU Racik Skenario Pilkada...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuat skenario pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 atau di tengah pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuat skenario pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 atau di tengah pandemi Covid-19. Selain menerapkan protokol corona, beberapa tahapan dilakukan inovasi dan juga dilakukan secara online.

Namun, itu semua menimbulkan risiko penambahan anggaran Pilkada yang cukup dignifikan. (Baca juga: Mendagri Beberkan Alasan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun Ini)

"Pada prinsipnya KPU siap melaksanakan tahapan pilkada lanjutan baik Maret maupun September, itu sesuai syarat pada bulan apa kita melanjutkan. Untuk pilkada Desember 2020, kita akan mulai di Juni, tahapan sudah kita lakukan FGD dan uji publik, sudah dapat masukan dan catatan," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR secara virtual, Rabu (27/5/2020).

(Baca juga: Mendagri Sebut Petahana Bisa Diserang dengan Isu Corona di Pilkada 2020)

Arief memaparkan, pembentukan badan ad hoc seperti PPDB dan KPPS dan melakukan pelantikan secara online. Bimtek pun dengan media daring. Untuk itu, pihaknya akan menyusun bimtek secara online. Namun, apakah daerah siap kalau melakukan secara online karena, sarana dan prasarana di daerah juga harus terpenuhi.

"Pada intinya kita akan melakukan prinsip-prinsip kegiatan tahapan sesuai protocol kesehatan, menjaga jarak saat berinteraksi, melindungi diri dengan menggunakan masker, hand sanitizer, atau jika diperlukan melakukan disinfektan untuk ruangan tertentu," terangnya.

Untuk verifikasi pencalonan dan syarat calon perseorangan, Arief melanjutkan, bisa saja semua pendaftaran calon dilakukan secara online. Tetapi, mungkin tetap harus datang ke kantor KPUD untuk menandatangani berita acara dengan diwakili oleh 2 staf dan tidak perlu iring-iringan.

Dan langkah KPU untuk tahapan logistik, dia menjelaskan bahwa akan ada CCTV yang bisa diakses KPU. Mulai dari sortir, setting dan bongkar muat dilakukan di tempat yang luas dan terjadwal. Penyemprotan disinfektan pada boks pembungkus dan kendaraan pengangkut. Tapi, ada penambahan logistik seperti pengadaan masker, hand sanitizer, penyemprot disinfektan, penambahan bilik suara termasuk memperluas TPS menjadi 10x11 m atau 8x13 m dari semula 8x10 m.

"Konsekuensi akan terjadi penambahan anggaran logistik. Pada saat kampanye, Mendagri sudah samapaikan, ada beberapa hal disesuaikan termasuk metode kampanye, pembatasan kampanye yang pertemuan secara fisik," jelas Arief.

Kemudian, lanjut dia, untuk pemungutan dan penghitunagn suara, ditambahkan sejumlah metode yang sbeelumnya tidak. Tapi, ada konsekuensi paying hukum dengan hanya mengubah PKPU untuk ketentuan yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Undang-Undang (UU) Pilkada. Atau, dengan mengubah UU Pilkada itu.

"Seperti, mengurangi jumlah pemilih dalam TPS, berdasarkan data DP4 perkiraan jumlah TPS lebih dari 150 ribu TPS, dengan perkiraan pemilih 105 juta lebih pemilih, jumlah pemilih sampai dengan 800 pemilih per TPS kalau dikurangi setengahnya jumlah TPS akan bertambah, konsekuensi biaya jadi dua kali lipat," tutup Arief.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU terkait dengan kegiatan yang bersiko. Seperti mislanya, pelantikan PPK, PPS bisa dilakukan virtual atau pelantikan dilakukan bergelombang.

Pemuktahiran data pemilih dilakukan door to door dengan dibantu perangkat Kemendagri di desa-desa dan juga teman-teman yang menyalurkan bansos seklaigus memvalidasi penerima manfaat BLT (bantuan langsung tunai). "Mereka akan gunakan makser bahkan pakai APD," kata Tito di kesempatan sama.

Kemudian, lanjut Tito, pendaftaran tidak harus rombongan, pemeriksaan kesehatan sesuai standard dan kampanye dilakukan dengan menghindari kampante akbar, kamppanye terbatas dalam ruangan dan diganti dengan menggunakan media live streaming yang bisa mencapai puluhan ribu mungkin juga kampnye bisa dipadatkan.

"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan Gugus Tugas prinsipnya mereka lihat belum selesai 2021 mereka dukung 9 Desember namun, protokol kesehatan dipatuhi dan mengikuti mereka dan waktu pelaksanaan bersama-sama dan bisa menjadi pendorong," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved