PB PMII Dorong Erick Thohir Lapor 159 Kasus dan 53 Dugaan Korupsi di BUMN ke KPK

Kamis, 15 Juli 2021 - 17:13 WIB
loading...
PB PMII Dorong Erick...
Wasekjen Bidang Polhukam PB PMII Hasnu mendorong Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan 159 kasus dan 53 dugaan korupsi ke KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendorong Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar melaporkan 159 kasus dan 53 dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di 53 perusahaan pelat merah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

"Data kasus hukum di kementerian BUMN jumlahnya luar biasa banyak. Ada 159 kasus dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang," jelas Hasnu, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukam) PB PMII Periode 2021-2024.

Hasnu mengatakan, Menteri Erick harus berani melaporkan sejumlah kasus tersebut ke KPK. Dia mengungkapkan, jika benar ada dugaan kuat terhadap kasus korupsi di 159 kasus dan 53 dugaan korupsi di perusahaan negara yang dipimpinnya itu. Baca juga: Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara plus Denda Rp400 Juta

”Awal-awalnya kan Menteri Erick Thohir getol bicara di media bahwa BUMN yang dia pimpin banyak tersandung korupsi. Kalau ditelisik sekitar 2 Juli 2020 lalu, Menteri Erick sempat mengatakan terdapat 159 kasus dan 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara,” ucapnya.

Menurut dia, dugaan korupsi di tubuh BUMN yang dipimpin oleh Menteri Erick itu terjadi pada banyak bidang seperti bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya dan administratif. Bahkan, kata Hasnu, ini bukan pertama kalinya Menteri Erick mengungkap adannya dugaan praktik korupsi di kementerian negara itu. Hasnu mengatakan, bahkan Erick Thohir pernah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan. "Kan aneh juga kalau misalkan hanya diumbar-umbar ke media. Kalau mau BUMN bersih yah lapor ke KPK aja," ujar Hasnu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Rekomendasi
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Infografis
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved