Tafsir Kontekstual Pancasila

Rabu, 14 Juli 2021 - 20:20 WIB
loading...
A A A
Di India kuno varna dan jati menjadi kelas, berupa kasta. Di abad dua puluh satu di alam global ini, dan dalam bahasa kritis sosialisme, pembeda kelas ini disebut pemilik modal dan pekerja. Buruh dan tuan tanah, dalam bahasa klasik Eropa.

Kritik sosialisme dan tradisi India memang sering saling memahamkan hakekat kita. Pancasila, yang seharusnya menjadi alat moderasi jati dan varna, perlu tafsir ulang kita semua. Bagaimana menjadikan Lima Sila itu, tidak hanya menjadi dasar hukum formal, tetapi juga tafsir hidup yang mengurangi tensi jati dan varna. Jati dan varna perlu diredam, dengan kesepakatan atau konsensus ketika kita merdeka: lima nilai itu.

Ada dua ketetapan MPR yang membahas tentang tafsir Pancasila, dan dibahasakan menjadi butir-butir. Tap MPR MPR No. II/MPR/1978 menjelaskan Ekaprasetia Pancakarsa dengan 36 butir, sedangkan Tap MPR No I/MPR/2003 mengembangkan lagi menjadi 45 butir. Sudah hampir dua dasawarsa belum lagi kita saksikan upaya formal dan informal signifikan untuk kontekstualisasi tafsir atau butir lagi. Padahal ada banyak isu baru: lingkungan, sumber daya alam, relasi antar jati dan varna, antar-iman, sistem multi-parati, otonomi lokal, wabah pandemi, sains, teknologi dan informasi, serta kompetisi ekonomi global. Bahasa tafsir lama belum mencakup tema-tema baru.

Kabar baik tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Negara (RUU HIP) yang menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila masih menunggu. Komentar dari beberapa pihak, sayangnya, masih menyiratkan trauma tafsir monopolis, jati dan varna. Kelompok tertentu dan warna tertentu dikhawatirkan akan mendominasi.

Namun, jika konsentrasi pada isu, tema, dan gagasan seharusnya jati dan varna akan tertekan. Sebagai bangsa besar, begitu Sukarno sering mengingatkan, kita hendaknya tidak bernostalgia atau trauma, tetapi terbuka dan tetap berusaha. Ambil api bukan abunya, lupakan bagaimana sisa-sisa abu dari pembakaran itu, perhatikan proses pembakaran itu sendiri.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)