Pemerintah Kejar Target PPKM Darurat Bisa Berakhir 20 Juli Mendatang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah saat ini terus mengejar agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bisa berakhir pada 20 Juli mendatang. Diketahui, PPKM Darurat ini mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni dengan menekan laju penularan Covid-19. Dimana dengan meningkatkan 3T testing, tracing, dan treatment.
Apalagi, kata Dedy, target pemerintah dalam menurunkan kasus Covid-19 hingga 10.000 kasus di bulan Agustus. "Target kita bersama adalah menekan laju penularan yakni dengan menurunkan kasus sampai dengan 10.000 kasus per hari di bulan Agustus," jelas Dedy.
"Perlu ditekankan disini bahwa pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi yaitu 4 kali lipat dibanding dengan masa sebelum PPKM darurat. Ini dilakukan agar kita tetap mendapatkan angka konkrit di mana kasus harian yang menurun betul-betul berarti bahwa penularan di tengah masyarakat memang menurun," ujar Dedy.
Oleh karena itu, Dedy meminta pemerintah daerah kembali menelaah Instruksi Mendagri tentang pelaksanaan PPKM Darurat. "Kepada para pimpinan pemerintah daerah kami mohon untuk dapat menelaah kembali instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tentang target testing tiap kabupaten kota yang masuk dalam PPKM darurat," ucapnya.
Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni dengan menekan laju penularan Covid-19. Dimana dengan meningkatkan 3T testing, tracing, dan treatment.
Apalagi, kata Dedy, target pemerintah dalam menurunkan kasus Covid-19 hingga 10.000 kasus di bulan Agustus. "Target kita bersama adalah menekan laju penularan yakni dengan menurunkan kasus sampai dengan 10.000 kasus per hari di bulan Agustus," jelas Dedy.
"Perlu ditekankan disini bahwa pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi yaitu 4 kali lipat dibanding dengan masa sebelum PPKM darurat. Ini dilakukan agar kita tetap mendapatkan angka konkrit di mana kasus harian yang menurun betul-betul berarti bahwa penularan di tengah masyarakat memang menurun," ujar Dedy.
Oleh karena itu, Dedy meminta pemerintah daerah kembali menelaah Instruksi Mendagri tentang pelaksanaan PPKM Darurat. "Kepada para pimpinan pemerintah daerah kami mohon untuk dapat menelaah kembali instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tentang target testing tiap kabupaten kota yang masuk dalam PPKM darurat," ucapnya.
(maf)