Berebut Pasar Swab Antigen
Rabu, 07 Juli 2021 - 06:12 WIB
loading...
A
A
A
"Prinsipnya harga yang ditetapkan tiap fasilitas testing dapat beragam tergantung jenis kit testing yang digunakan. Namun, untuk menetapkan harga eceran yang dapat dijangkau masyarakat maka pemerintah menetapkan batasan tarif tertinggi," jelas Wiku.
Terkait banyaknya layanan yang menawarkan pengujian Covid-19, dia menganjurkan masyarakat agar bijak dalam memilih tempat. Salah satunya caranya dengan memeriksa izin resmi laboratorium pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu di laman resmi Kementerian Kesehatan. Demi menjamin hasil akurasi tes, Wiku juga menganjurkan masyarakat dapat memilih layanan testing Covid-19 yang kisaran harganya tidak terlalu jauh dari tarif tertinggi.
"Dalam memilih tempat testing yang tepat dari opsi yang sangat banyak, baiknya masyarakat dapat memeriksa izin resmi lab pemeriksaan COVID-19 terlebih dahulu di https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/," imbau dia.
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap klinik swab antigen yang mamatok harga murah. Bahkan jika diperlukan pihaknya akan melakukan impeksi mendadak (mendadak) ke klinik tersebut untuk memastikan apakah sesuai standar kesehatan atau tidak.
“Sejauh ini belum ada pengaduan atau temuan tapi terus kita awasi. Kalau ditemukan ada pelanggaran kami akan tindak tegas. Kiliniknya kita tutup, orangnya kita pidanakan,” tegas Yusri.
Dia meminta masyarakat wasdapa dan kritis jangan asal melakukan swab antigen dengan harga murah tapi kualitasnya buruk. Jika ditemuka adanya pelanggatandia meminta segera melapor ke hotline 110 atau langsung datang ke kantor polisi terdekat. “Kami juga meminta kepada klinik kesehatan yang membuka swab antigen untuk tetap melakukan protokol kesehatan ketat,” ungkap Yusri.
DIrektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan, pihaknya akan menidak tegas siapapun yang melakukan mempermainkan tes swab yang tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkes akan ditindak.
“Kalau ditemukan pelanggaran kita akan sikat,” pungkasnya.
Tubagus juga meminta masyarakat harus hati-hati jangan tergiur dengan harga murah.
“Nanti kita akan sidak ke klinik-klinik yang mematok harga murah, apakah sudah sesuai dengan aturan pemerintah atau tidak,” ungkapnya.
Terkait banyaknya layanan yang menawarkan pengujian Covid-19, dia menganjurkan masyarakat agar bijak dalam memilih tempat. Salah satunya caranya dengan memeriksa izin resmi laboratorium pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu di laman resmi Kementerian Kesehatan. Demi menjamin hasil akurasi tes, Wiku juga menganjurkan masyarakat dapat memilih layanan testing Covid-19 yang kisaran harganya tidak terlalu jauh dari tarif tertinggi.
"Dalam memilih tempat testing yang tepat dari opsi yang sangat banyak, baiknya masyarakat dapat memeriksa izin resmi lab pemeriksaan COVID-19 terlebih dahulu di https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/," imbau dia.
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap klinik swab antigen yang mamatok harga murah. Bahkan jika diperlukan pihaknya akan melakukan impeksi mendadak (mendadak) ke klinik tersebut untuk memastikan apakah sesuai standar kesehatan atau tidak.
“Sejauh ini belum ada pengaduan atau temuan tapi terus kita awasi. Kalau ditemukan ada pelanggaran kami akan tindak tegas. Kiliniknya kita tutup, orangnya kita pidanakan,” tegas Yusri.
Dia meminta masyarakat wasdapa dan kritis jangan asal melakukan swab antigen dengan harga murah tapi kualitasnya buruk. Jika ditemuka adanya pelanggatandia meminta segera melapor ke hotline 110 atau langsung datang ke kantor polisi terdekat. “Kami juga meminta kepada klinik kesehatan yang membuka swab antigen untuk tetap melakukan protokol kesehatan ketat,” ungkap Yusri.
DIrektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan, pihaknya akan menidak tegas siapapun yang melakukan mempermainkan tes swab yang tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkes akan ditindak.
“Kalau ditemukan pelanggaran kita akan sikat,” pungkasnya.
Tubagus juga meminta masyarakat harus hati-hati jangan tergiur dengan harga murah.
“Nanti kita akan sidak ke klinik-klinik yang mematok harga murah, apakah sudah sesuai dengan aturan pemerintah atau tidak,” ungkapnya.
(ynt)
Lihat Juga :