Kebijakan Terbaru, Pemerintah Hapus Tes PCR dan Antigen bagi Pelaku Perjalanan
Selasa, 17 Mei 2022 - 17:54 WIB
loading...
Presiden Jokowi menyatakan pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang telah vaksinasi dosis lengkap tak perlu tes swab PCR atau antigen. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan melonggarkan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang semakin terkendali. Selain membolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka, pelaku perjalanan dalam dan luar negeri juga tak perlu tes swab PCR atau antigen .
"Pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang telah vaksinasi dosis lengkap juga tidak perlu tes swab PCR dan antigen," kata Presiden Jokowi dikutip dari cuplikan video yang disiarkan melalui kanal Youtube, Selasa (17/5/2022).
Pelonggaran protokol kesehatan juga diberikan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan dan area terbuka. Mereka diperbolehkan melepas masker saat menjalankan aktivitasnya.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," katanya.
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, Presiden Jokowi menekankan tetap harus menggunakan masker. Aturan ini juga berlaku bagi masyarakat yang rentan, lansia, dan memiliki penyakit peserta (komorbid).
"Juga bagi yang mengalami batuk juga tetap harus menggunakan masker," katanya.
"Pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang telah vaksinasi dosis lengkap juga tidak perlu tes swab PCR dan antigen," kata Presiden Jokowi dikutip dari cuplikan video yang disiarkan melalui kanal Youtube, Selasa (17/5/2022).
Pelonggaran protokol kesehatan juga diberikan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan dan area terbuka. Mereka diperbolehkan melepas masker saat menjalankan aktivitasnya.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," katanya.
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, Presiden Jokowi menekankan tetap harus menggunakan masker. Aturan ini juga berlaku bagi masyarakat yang rentan, lansia, dan memiliki penyakit peserta (komorbid).
"Juga bagi yang mengalami batuk juga tetap harus menggunakan masker," katanya.
Lihat Juga :