Berebut Pasar Swab Antigen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di tengah kasus Covid-19 yang terus meningkat, sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan menawarkan layanan swab antigen dengan harga bervariasi mulai dari Rp74.000 hingga Rp89.000. Promosi ini terlihat di kawasan Jakarta Selatan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2020. Sementara batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR Rp900.000.
Selain memasang spanduk promosi harga dan dijamin asli, mereka juga memasang spanduk bertuliskan hasil tes swab dapat keluar selama 15-30 menit. Selama beberapa hari terakhir tempat tersebut selalu ramai dikunjungi konsumen. Seperti layaknya tukang pulsa yang mempromosikan harga kuota.
Alat promosi itu memantik perhatian karena berukuran huruf besar yang menyebut harga tes risiko infeksi Covid-19 di masing-masing tempat, antara lain Kalibata, Pancoran, Duren Tiga, Kalibata, Buncit Raya, hingga Kemang. Dalam sehari satu klinik bisa melayani ratusan orang yang melakukan swab antigen.
Setiap tempat memberi catatan yang menjelaskan alat di fasilitas kesehatan tersebut sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjawab keraguan warga karena ada kasus kecurangan penggunaan daur ulang alat antigen hingga PCR. Salah satu yang memasang harga tarif murah adalah RS Jakarta medical Center (JMC) sebesar Rp84.000.
Rumah sakit ini bahkan memasang baliho berukuran besar berisi harga tes tersebut di gedung rumah sakit dengan huruf kapital yang mencolok. Hanya beberapa ratus meter dari RS JMC ke arah Mampang Prapatan, terdapat Klinik Pratama Medika yang mematok tarif Rp79.000. Klinik ini selalu ramai didatangi warga yang hendak melakukan tes deteksi Covid-19.
Abdi Ryanda, 38, warga Bangka mengaku rela antre untuk melakukan pemeriksaan swab antigen karena harganya murah. Di tempat lain kata dia, tarif yang dipatok berkisar Rp180.000-Rp250.000. “Saya mau keluar kota dan ini salah satu syaratya, dari pada harus di tempat lain mahal mending disini saja,” katanya saat ditemui di KORAN SINDO.
Klinik OMDC yang berada di Jalan Warung Buncit Raya arah Ragunan juga menyediakan layanan tes swab Antigen mematok tarif dengan harga Rp89.000. Biaya ini sudah termasuk alat tes swab antigen dan layanan pengambilan sampel. Sementara Klinik Kirana Medika yang berada disebelahnya memasang tarif Rp77.000.
Pihak Klinik Kirana Medika bahkan sampai mencetak dua baliho berwarna merah berukuran besar yang bertuliskan, 'Dokter + obat 39.000. Swab antigen Rp77.000. 24 jam'. Bahkan untuk meyakinkan ditulis juga "Dijamin asli Kemenkes (bukan daur ulang)," sebagaimana tertulis dalam ukuran besar di banner terpampang di depan klinik tersebut.
Harga murah yang ditemukan KORAN SINDO di Kawasan Jakarta Selatan berbanding terbalik dengan harga resmi dari salah satu layanan online. Di layanan online tersebut yang menaungi sejumlah rumah sakit di Jakarta memasang tarif di atas Rp150.000.
Seperti Klinik Utama Speed Lab di Mampang yang mematok tarif swab Antigen seharga Rp175.000, Quickest Lab Rp180.000, Rumah Sakit Tebet Rp195.000, Universal Care Klinik di Kuningan Rp200.000 serta Rumah Sakit Brawijaya Saharjo Rp394.0000.
Sejumlah kilinik yang didatangi KORAN SINDO enggan memberikan komentar baik karyawan ataupun pemiliknya terkait murahnya harga swab antigen. Namun KORAN SINDO berhasil menemui salah satu perawat di klinik Kawasan Buncit bernama Melati, 22. Dia mengaku bekerja di salah satu rumah sakit dan juga klinik ini hanya freelance.
“Jadi ada dokter di rumah sakit tempat saya kerja buka klinik sama temannya dan buka layanan swab antigen,” katanya.
Setiap kali melakukan swab dia mendapatkan jatah Rp50.000 sedangkan tarif yang ditetapkan di kliniknya Rp100.000. Dalam sehari konsumen yang datang bisa mencapai ratusan orang. “Kalau ditempat kita semuanya terjamin, perlatan baru dan tenaga kesehatan yang terlatih,” tegasnya.
Menurut dia, kliniknya ini juga terdaftar di Kemenkes. Selain swab antigen juga melayani jasa kunjungan perawatan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Biaya yang dipatok Rp175.000 per orang. Dia mengaku bisa datang ke rumah warga yang membutuhkan swab antigen. Cara ini dikenal dengan istilah homevisit. Pesanan swab antigen di rumah diterima jika syarat jumlah dipenuhi. Minimal lima orang. Ada biaya tambahan untuk ongkos. Harga yang ditawarkan sudah termasuk alat antigen dan APD (Alat Pelindung Diri) tenaga swab atau biasa disebut swaber. “Yang penting disediakan tempat utuk menggani baju APD,” tuturnya.
Menurutnya, permintaan swab antigen di rumah cukup diminati. Layanan ini merespons kekhawatiran tingginya penularan Covid-19. Bahkan dia harus mengatur jadwal melakukan swab antigen dari rumah ke rumah. Dia memberikan jaminan. Alat swab yang digunakan dipasok dari klinik. Hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dokter. "Ini pekerjaan sampingan. Rata-rata yang mau homevisit karena takut. Soalnya kasus makin melonjak. Ini di luar dugaan," tukasnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, selama ini Kemenkes hanya menentukan pelayanan swab test dengan harga jual tertinggi.
Kemenkes telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid rest antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2020.
“Tidak ada izin dari Kemenkes yang memberikan izin operasional adalah Pemda. Kemkes sudah menetapkan batas atas harga pemeriksaan baik untuk rapid maupun swab PCR," kata Nadia kepada sebuah media online, Rabu (30/6/2021).
Dia pun mengatakan, pemerintah daerah (pemda) harus melakukan monitoring ke klinik kesehatan yang melakukan pelayanan swab test terkait kualitas alat yang digunakan. Bersamaan dengan itu, laboratorium yang digunakan pun harus dipastikan berasal dari laboratorium terpercaya. “Kami tidak mengeluarkan izin yang memberikan izin operasional adalah Pemda. Kemenkes sudah menetapkan batas atas harga pemeriksaan baik untuk rapid maupun swab PCR," kata Nadia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan harga tes yang bervariasi itu tergantung jenis alat uji yang digunakan. Pemerintah sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa.
"Prinsipnya harga yang ditetapkan tiap fasilitas testing dapat beragam tergantung jenis kit testing yang digunakan. Namun, untuk menetapkan harga eceran yang dapat dijangkau masyarakat maka pemerintah menetapkan batasan tarif tertinggi," jelas Wiku.
Terkait banyaknya layanan yang menawarkan pengujian Covid-19, dia menganjurkan masyarakat agar bijak dalam memilih tempat. Salah satunya caranya dengan memeriksa izin resmi laboratorium pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu di laman resmi Kementerian Kesehatan. Demi menjamin hasil akurasi tes, Wiku juga menganjurkan masyarakat dapat memilih layanan testing Covid-19 yang kisaran harganya tidak terlalu jauh dari tarif tertinggi.
"Dalam memilih tempat testing yang tepat dari opsi yang sangat banyak, baiknya masyarakat dapat memeriksa izin resmi lab pemeriksaan COVID-19 terlebih dahulu di https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/," imbau dia.
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap klinik swab antigen yang mamatok harga murah. Bahkan jika diperlukan pihaknya akan melakukan impeksi mendadak (mendadak) ke klinik tersebut untuk memastikan apakah sesuai standar kesehatan atau tidak.
“Sejauh ini belum ada pengaduan atau temuan tapi terus kita awasi. Kalau ditemukan ada pelanggaran kami akan tindak tegas. Kiliniknya kita tutup, orangnya kita pidanakan,” tegas Yusri.
Dia meminta masyarakat wasdapa dan kritis jangan asal melakukan swab antigen dengan harga murah tapi kualitasnya buruk. Jika ditemuka adanya pelanggatandia meminta segera melapor ke hotline 110 atau langsung datang ke kantor polisi terdekat. “Kami juga meminta kepada klinik kesehatan yang membuka swab antigen untuk tetap melakukan protokol kesehatan ketat,” ungkap Yusri.
DIrektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan, pihaknya akan menidak tegas siapapun yang melakukan mempermainkan tes swab yang tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkes akan ditindak.
“Kalau ditemukan pelanggaran kita akan sikat,” pungkasnya.
Tubagus juga meminta masyarakat harus hati-hati jangan tergiur dengan harga murah.
“Nanti kita akan sidak ke klinik-klinik yang mematok harga murah, apakah sudah sesuai dengan aturan pemerintah atau tidak,” ungkapnya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2020. Sementara batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR Rp900.000.
Selain memasang spanduk promosi harga dan dijamin asli, mereka juga memasang spanduk bertuliskan hasil tes swab dapat keluar selama 15-30 menit. Selama beberapa hari terakhir tempat tersebut selalu ramai dikunjungi konsumen. Seperti layaknya tukang pulsa yang mempromosikan harga kuota.
Alat promosi itu memantik perhatian karena berukuran huruf besar yang menyebut harga tes risiko infeksi Covid-19 di masing-masing tempat, antara lain Kalibata, Pancoran, Duren Tiga, Kalibata, Buncit Raya, hingga Kemang. Dalam sehari satu klinik bisa melayani ratusan orang yang melakukan swab antigen.
Setiap tempat memberi catatan yang menjelaskan alat di fasilitas kesehatan tersebut sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjawab keraguan warga karena ada kasus kecurangan penggunaan daur ulang alat antigen hingga PCR. Salah satu yang memasang harga tarif murah adalah RS Jakarta medical Center (JMC) sebesar Rp84.000.
Rumah sakit ini bahkan memasang baliho berukuran besar berisi harga tes tersebut di gedung rumah sakit dengan huruf kapital yang mencolok. Hanya beberapa ratus meter dari RS JMC ke arah Mampang Prapatan, terdapat Klinik Pratama Medika yang mematok tarif Rp79.000. Klinik ini selalu ramai didatangi warga yang hendak melakukan tes deteksi Covid-19.
Abdi Ryanda, 38, warga Bangka mengaku rela antre untuk melakukan pemeriksaan swab antigen karena harganya murah. Di tempat lain kata dia, tarif yang dipatok berkisar Rp180.000-Rp250.000. “Saya mau keluar kota dan ini salah satu syaratya, dari pada harus di tempat lain mahal mending disini saja,” katanya saat ditemui di KORAN SINDO.
Klinik OMDC yang berada di Jalan Warung Buncit Raya arah Ragunan juga menyediakan layanan tes swab Antigen mematok tarif dengan harga Rp89.000. Biaya ini sudah termasuk alat tes swab antigen dan layanan pengambilan sampel. Sementara Klinik Kirana Medika yang berada disebelahnya memasang tarif Rp77.000.
Pihak Klinik Kirana Medika bahkan sampai mencetak dua baliho berwarna merah berukuran besar yang bertuliskan, 'Dokter + obat 39.000. Swab antigen Rp77.000. 24 jam'. Bahkan untuk meyakinkan ditulis juga "Dijamin asli Kemenkes (bukan daur ulang)," sebagaimana tertulis dalam ukuran besar di banner terpampang di depan klinik tersebut.
Harga murah yang ditemukan KORAN SINDO di Kawasan Jakarta Selatan berbanding terbalik dengan harga resmi dari salah satu layanan online. Di layanan online tersebut yang menaungi sejumlah rumah sakit di Jakarta memasang tarif di atas Rp150.000.
Seperti Klinik Utama Speed Lab di Mampang yang mematok tarif swab Antigen seharga Rp175.000, Quickest Lab Rp180.000, Rumah Sakit Tebet Rp195.000, Universal Care Klinik di Kuningan Rp200.000 serta Rumah Sakit Brawijaya Saharjo Rp394.0000.
Sejumlah kilinik yang didatangi KORAN SINDO enggan memberikan komentar baik karyawan ataupun pemiliknya terkait murahnya harga swab antigen. Namun KORAN SINDO berhasil menemui salah satu perawat di klinik Kawasan Buncit bernama Melati, 22. Dia mengaku bekerja di salah satu rumah sakit dan juga klinik ini hanya freelance.
“Jadi ada dokter di rumah sakit tempat saya kerja buka klinik sama temannya dan buka layanan swab antigen,” katanya.
Setiap kali melakukan swab dia mendapatkan jatah Rp50.000 sedangkan tarif yang ditetapkan di kliniknya Rp100.000. Dalam sehari konsumen yang datang bisa mencapai ratusan orang. “Kalau ditempat kita semuanya terjamin, perlatan baru dan tenaga kesehatan yang terlatih,” tegasnya.
Menurut dia, kliniknya ini juga terdaftar di Kemenkes. Selain swab antigen juga melayani jasa kunjungan perawatan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Biaya yang dipatok Rp175.000 per orang. Dia mengaku bisa datang ke rumah warga yang membutuhkan swab antigen. Cara ini dikenal dengan istilah homevisit. Pesanan swab antigen di rumah diterima jika syarat jumlah dipenuhi. Minimal lima orang. Ada biaya tambahan untuk ongkos. Harga yang ditawarkan sudah termasuk alat antigen dan APD (Alat Pelindung Diri) tenaga swab atau biasa disebut swaber. “Yang penting disediakan tempat utuk menggani baju APD,” tuturnya.
Menurutnya, permintaan swab antigen di rumah cukup diminati. Layanan ini merespons kekhawatiran tingginya penularan Covid-19. Bahkan dia harus mengatur jadwal melakukan swab antigen dari rumah ke rumah. Dia memberikan jaminan. Alat swab yang digunakan dipasok dari klinik. Hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dokter. "Ini pekerjaan sampingan. Rata-rata yang mau homevisit karena takut. Soalnya kasus makin melonjak. Ini di luar dugaan," tukasnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, selama ini Kemenkes hanya menentukan pelayanan swab test dengan harga jual tertinggi.
Kemenkes telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid rest antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2020.
“Tidak ada izin dari Kemenkes yang memberikan izin operasional adalah Pemda. Kemkes sudah menetapkan batas atas harga pemeriksaan baik untuk rapid maupun swab PCR," kata Nadia kepada sebuah media online, Rabu (30/6/2021).
Dia pun mengatakan, pemerintah daerah (pemda) harus melakukan monitoring ke klinik kesehatan yang melakukan pelayanan swab test terkait kualitas alat yang digunakan. Bersamaan dengan itu, laboratorium yang digunakan pun harus dipastikan berasal dari laboratorium terpercaya. “Kami tidak mengeluarkan izin yang memberikan izin operasional adalah Pemda. Kemenkes sudah menetapkan batas atas harga pemeriksaan baik untuk rapid maupun swab PCR," kata Nadia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan harga tes yang bervariasi itu tergantung jenis alat uji yang digunakan. Pemerintah sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa.
"Prinsipnya harga yang ditetapkan tiap fasilitas testing dapat beragam tergantung jenis kit testing yang digunakan. Namun, untuk menetapkan harga eceran yang dapat dijangkau masyarakat maka pemerintah menetapkan batasan tarif tertinggi," jelas Wiku.
Terkait banyaknya layanan yang menawarkan pengujian Covid-19, dia menganjurkan masyarakat agar bijak dalam memilih tempat. Salah satunya caranya dengan memeriksa izin resmi laboratorium pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu di laman resmi Kementerian Kesehatan. Demi menjamin hasil akurasi tes, Wiku juga menganjurkan masyarakat dapat memilih layanan testing Covid-19 yang kisaran harganya tidak terlalu jauh dari tarif tertinggi.
"Dalam memilih tempat testing yang tepat dari opsi yang sangat banyak, baiknya masyarakat dapat memeriksa izin resmi lab pemeriksaan COVID-19 terlebih dahulu di https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/," imbau dia.
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap klinik swab antigen yang mamatok harga murah. Bahkan jika diperlukan pihaknya akan melakukan impeksi mendadak (mendadak) ke klinik tersebut untuk memastikan apakah sesuai standar kesehatan atau tidak.
“Sejauh ini belum ada pengaduan atau temuan tapi terus kita awasi. Kalau ditemukan ada pelanggaran kami akan tindak tegas. Kiliniknya kita tutup, orangnya kita pidanakan,” tegas Yusri.
Dia meminta masyarakat wasdapa dan kritis jangan asal melakukan swab antigen dengan harga murah tapi kualitasnya buruk. Jika ditemuka adanya pelanggatandia meminta segera melapor ke hotline 110 atau langsung datang ke kantor polisi terdekat. “Kami juga meminta kepada klinik kesehatan yang membuka swab antigen untuk tetap melakukan protokol kesehatan ketat,” ungkap Yusri.
DIrektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan, pihaknya akan menidak tegas siapapun yang melakukan mempermainkan tes swab yang tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkes akan ditindak.
“Kalau ditemukan pelanggaran kita akan sikat,” pungkasnya.
Tubagus juga meminta masyarakat harus hati-hati jangan tergiur dengan harga murah.
“Nanti kita akan sidak ke klinik-klinik yang mematok harga murah, apakah sudah sesuai dengan aturan pemerintah atau tidak,” ungkapnya.
(ynt)