Amankan Pasokan Oksigen !!

Selasa, 06 Juli 2021 - 07:20 WIB
loading...
A A A
Untuk itu, pemerintah harus bisa mengatur secara baik impor tersebut sehingga ketika perusahaan-perusahaan yang melakukan impor melakukan dengan benar dan tidak terkesan ada komersialisasi. Karena itu, kata Saleh, pemerintah harus menentukan dan mengambil keputusan yang tepat dan cepat ihwal siapa atau perusahaan mana yang bisa melakukan impor oksigen.

“Bisa jadi diserahkan kepada BUMN yang bergerak di bidang farmasi dan alat kesehatan. Saya kira, kalau impor itu diserahkan kepada BUMN, tentu nanti bisa diatur pasokan dan distribusinya. Lebih baik seperti itu. Daripada dibuka lebar, nanti ada persaingan dagang dan komersialisasi yang tidak sehat. Jadi, sama seperti vaksin, dikelola oleh BUMN,” tegasnya.

Dia menambahkan, ada beberapa kebijakan atau tindakan guna mengatur distribusi tabung oksigen agar benar-benar tepat dan sampai ke fasilitas kesehatan. Pertama, pemerintah mendata secara baik berapa kebutuhan tabung oksigen setiap rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

Kedua, rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang benar-benar membutuhkan tabung oksigen mengajukan/menyampaikan jumlah kebutuhannya ke pemerintah. Bagi Saleh, rumah sakit atau fasilitas kesehatan tak boleh ditolak atau diabaikan begitu saja oleh pemerintah.

“Jadi setelah kita ketahui rumah sakit-rumah sakit mana yang membutuhkan dan menjadi prioritas, itu harus dipenuhi. Jadi pendataan dulu, kemudian tentukan mana yang diprioritaskan. Kalaupun dikirimkan ke daerah-daerah yang zona hijau, itu kan bisa dimanfaatkan dengan bagus, lebih baik diberikan ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di zona merah,” ungkap Saleh.

Sementara itu, epidemiolog Kamaluddin Latief mengatakan tak terlalu kaget dengan masalah yang muncul sistem kesehatan Indonesia dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Namun, dia tak menyangka masalah itu terjadi pada ketersediaan oksigen untuk pasien Covid-19.

Dia menerangkan, Indonesia sebenarnya memiliki sistem penilaian dan pengawasan alat dan kebutuhan lainnya di rumah sakit. Sistem itu berada di bawah Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Kelangkaan oksigen ini seharusnya bisa diantisipasi jika sistem itu berjalan dengan baik.

“Saya enggak kaget walaupun enggak terpikir sampai RS tipe A. Sardjito itu RS tipe A. Mungkin kalau kita menyebut tiga RS terbaik, itu masuk. Kalau salah satu RS terbaiknya saja seperti itu, bisa kita bayangkan bagaimana gambaran RS tipe B, C, dan D di belahan Indonesia sana. Yang mau saya kritisi, ini terjadi bertahun-tahun dan dibiarkan. Ini harusnya diperbaiki,” ujarnya saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) itu menyatakan oksigen ini sangat penting dalam penanganan pasien Covid-19. Pasalnya, virus Covid-19 menyerang paru-paru sehingga apabila saturasinya turun dan sesak, oksigen sangat esensial dan dibutuhkan oleh pasien.

Meski sudah ada beberapa langkah untuk mengatasi kelangkaan oksigen, namun Kamaluddin menyarankan agar pemerintah membuat kebijakan yang tidak responsif saat ada peristiwa karena terkesan seperti tambal sulam.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5811 seconds (0.1#10.140)