Soal Pasokan Oksigen, Menko PMK: Kalau Dihitung Cukup, Kenyataannya Kurang
Rabu, 07 Juli 2021 - 15:53 WIB
loading...
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pasokan oksigen jika dihitung di atas meja cukup tapi kenyataannya kurang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia. Selama pandemi Covid-19, berbagai stimulus bantuan sosial telah disalurkan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.
Muhadjir menyatakan pengentasan kemiskinan tidak bisa dilihat hanya berdasarkan angka statistik. Akan tetapi, perlu tindakan nyata di lapangan untuk benar-benar mengetahui persoalan yang dihadapi. "Realita sosial itu tidak semudah diangkakan. Masalah kemiskinan kalaupun angkanya sudah sedikit tidak akan semudah itu mengatasinya. Justru makin kecil angka kemiskinan, daya ungkitnya lebih kuat. Kalau dalam istilah ekonomi dibutuhkan COR (Capital Output Ratio) yang lebih besar," ujarnya, Rabu (7/7/2021).
Ia mencontohkan di daerah Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur membutuhkan COR yang lebih berat dibandingkan dengan daerah lain untuk bisa memperoleh output yang sama. Hal tersebut lantaran banyak sekali masalah yang harus diselesaikan. Sama dengan masalah kemiskinan dan stunting, angka yang semakin berkurang merupakan indikator untuk lebih fokus memberikan perhatian dengan upaya-upaya yang lebih besar dalam mengatasinya. Ibarat nasi, kata Menko PMK, itu adalah sisa-sisa keraknya sehingga akan sulit dibersihkan. Baca juga: Giliran Puan Maharani Minta Pemerintah Lebih Inovatif dan Konkret Hadapi Covid-19
"Itulah problem kita, terutama kaitannya dengan kemiskinan. Kemiskinan di negara kita itu bukan hanya tentang kemiskinan kultural atau struktural, tapi juga ada kemiskinan spasial. Kemiskinan yang diakibatkan karena lokasi itu yang daya ungkitnya lebih sulit," tutur Muhadjir.
Ia menjabarkan kalau kemiskinan kultural bisa diatasi dengan perubahan perilaku, sedangkan kemiskinan struktural diatur dengan tindakan-tindakan yang bersifat struktural seperti mengubah Surat Keputusan (SK) atau melalui tindakan kohersif. "Tapi yang spasial ini sulitnya bukan main karena kita terlambat dibandingkan negara-negara lain karena kita terdiri dari kepulauan-kepulauan kecil. Jadi kalau ada orang miskin meskipun hanya 50 di pulau terpencil itu akan lebih sulit dan membutuhkan COR lebih tinggi dibandingkan daerah-daerah yang lebih mudah dijangkau," ungkapnya. Baca juga: Ketua DPD Sarankan Pemerintah Siapkan Skenario Baru Antisipasi Lonjakan Covid-19
Muhadjir menyatakan pengentasan kemiskinan tidak bisa dilihat hanya berdasarkan angka statistik. Akan tetapi, perlu tindakan nyata di lapangan untuk benar-benar mengetahui persoalan yang dihadapi. "Realita sosial itu tidak semudah diangkakan. Masalah kemiskinan kalaupun angkanya sudah sedikit tidak akan semudah itu mengatasinya. Justru makin kecil angka kemiskinan, daya ungkitnya lebih kuat. Kalau dalam istilah ekonomi dibutuhkan COR (Capital Output Ratio) yang lebih besar," ujarnya, Rabu (7/7/2021).
Ia mencontohkan di daerah Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur membutuhkan COR yang lebih berat dibandingkan dengan daerah lain untuk bisa memperoleh output yang sama. Hal tersebut lantaran banyak sekali masalah yang harus diselesaikan. Sama dengan masalah kemiskinan dan stunting, angka yang semakin berkurang merupakan indikator untuk lebih fokus memberikan perhatian dengan upaya-upaya yang lebih besar dalam mengatasinya. Ibarat nasi, kata Menko PMK, itu adalah sisa-sisa keraknya sehingga akan sulit dibersihkan. Baca juga: Giliran Puan Maharani Minta Pemerintah Lebih Inovatif dan Konkret Hadapi Covid-19
"Itulah problem kita, terutama kaitannya dengan kemiskinan. Kemiskinan di negara kita itu bukan hanya tentang kemiskinan kultural atau struktural, tapi juga ada kemiskinan spasial. Kemiskinan yang diakibatkan karena lokasi itu yang daya ungkitnya lebih sulit," tutur Muhadjir.
Ia menjabarkan kalau kemiskinan kultural bisa diatasi dengan perubahan perilaku, sedangkan kemiskinan struktural diatur dengan tindakan-tindakan yang bersifat struktural seperti mengubah Surat Keputusan (SK) atau melalui tindakan kohersif. "Tapi yang spasial ini sulitnya bukan main karena kita terlambat dibandingkan negara-negara lain karena kita terdiri dari kepulauan-kepulauan kecil. Jadi kalau ada orang miskin meskipun hanya 50 di pulau terpencil itu akan lebih sulit dan membutuhkan COR lebih tinggi dibandingkan daerah-daerah yang lebih mudah dijangkau," ungkapnya. Baca juga: Ketua DPD Sarankan Pemerintah Siapkan Skenario Baru Antisipasi Lonjakan Covid-19
Lihat Juga :