Wapres KH Ma’ruf Amin vs Dominasi Aktor Non Negara
loading...
A
A
A
Upaya Wapres KH. Ma’ruf Amin untuk terus menggelindingkan dan memperbesar sektor ekonomi syariah di Indonesia tidaklah mudah. Namun, posisi Wapres yang saat ini sedang diembangnya menjadi momentum untuk memperkuat pijakan sektor ekonomi syariah. Baik dari sisi regulasi (undang-undang), fatwa terkait produk, jasa dan akad, infrastruktur lembaga keuangan dan bisnis syariah, pemenuhan sumber daya insani, dan masyarakat madani yang mengadvokasi akselerasi pertumbuhan ekonomi syariah.
Kendala permodalan dalam sektor ekonomi syariah, dapat diatasinya dengan mengintervensilangsung dan memperbesar porsi BUMN untuk diubah dengan sistem syariah. Sukuk yang dikeluarkan oleh negara dijadikan alternatif sumber pembiayaan pembangunan dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa negara mau menjamin dan serius menggarap sektor ekonomi syariah.
Apalagi, sukuk negara di Indonesia saat ini menjadi yang terbesar di dunia. Pemerintah sedang menunjukkan kesungguhan dan keberpihakannya terhadap sektor keuangan dan bisnis syariah, maka akan dapat mengikis kendala kepercayaan yang selama ini masih menjadi hambatan dalam mengakselerasi tumbuh-kembangnya ekonomi syariah.
Peran Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Lembaga Bisnis Syariah (LBS) dengan intervensi langsung Wapres KH. Ma’ruf Amin sudah mulai mengikis kesenjangan tersebut. Fasilitas dan kemudahan yang diberikan LKS dan LBS lebih kompetitif dalam memberikan pelayanan kepada nasabah saat ini sudah mulai tertata dengan baik.
Kendala lainnya soal sumber daya insani yang mumpuni, yang bukan hanya terampil dan cakap terhadap teknis ekonomi tapi juga menguasai dan memahami prinsip-prinsip normatif ekonomi syariah, dapat diatasi oleh Wapres melalui pelibatan perguruan tinggi dan universitas. Peran kampus dinilai efektif dalam memabangun SDM yang mapan dalam mendorong kemajuan praktik ekonomi syariah.
Saat ini, melalui sentuhan tangan dingin Wapres KH. Ma’ruf Amin telah dikembangkan Komite Nasional dan Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS). Selaku Ketua Harian KNEKS, Wapres memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang difokuskan pada empat hal. Yaitu pengembangan dan perluasan industri halal menuju Indonesia produsen halal terbesar di dunia, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, pengembangan dan perluasan dana sosial syariah (wakaf, zakat dan infaq), pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.
Out come dari ekonomi syariah akan melahirkan ekonomi baru Indonesia dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan memudahkan rakyat untuk memenuhi kebutuhannya. Peningkatan produktivitas bangsa Indonesia dan daya saing internasional produk-produk Indonesia menuju keunggulan daya saing berkelanjutan dengan sinergi lima elemen negara (pemerintah-korporasi-akademisi-masyarakat-media) dan menghilangakn ego sektral. Dan yang terpenting adalah memberantas hambatan-hambatan seperti mafia ekonomi dalam peningkatan dan percepatan pencapaian kemandirian bangsa.
Soal mafia ekonomi, Ma’ruf Amin (2020) menegaskan bahwa syariah melarang perantara (seperti mafia/broker) yang tidak diperlukan kehadirannya, karena akan menambah biaya transaksi yang akan meningkatkan harga komoditi tersebut. Tentu ketegasan Wapres KH. Ma’ruf Amin tersebut mengusik aktor non negara yang selama ini mendominasi.
Saya rasa, itu adalah alasan yang paling rasional bagi aktor non negara melakukan tekanan terhadap Wapres dengan dalih bahwa KH. Ma’ruf Amin tidak bekerja. Padahal dominasi mereka sedang terancam dengan kinerja Wapres melalui pengembangan ekonomi syariah yang sedang menggeliat.
Ma’ruf Amin (2017b) ulama sebagai agen perubahan sosial berorientasi untuk melakukan perbaikan (islahiyyah) secara terus menerus dalam tatanan sosial ekonomi, khususnya di industri keuangan. Prinsip inilah yang dipegang teguh oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin dalam mengembangkan ekonomi syariah, meskipun beliau bekerja dalam kesunyian dan jauh dari pujian serta publisitas.
Kendala permodalan dalam sektor ekonomi syariah, dapat diatasinya dengan mengintervensilangsung dan memperbesar porsi BUMN untuk diubah dengan sistem syariah. Sukuk yang dikeluarkan oleh negara dijadikan alternatif sumber pembiayaan pembangunan dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa negara mau menjamin dan serius menggarap sektor ekonomi syariah.
Apalagi, sukuk negara di Indonesia saat ini menjadi yang terbesar di dunia. Pemerintah sedang menunjukkan kesungguhan dan keberpihakannya terhadap sektor keuangan dan bisnis syariah, maka akan dapat mengikis kendala kepercayaan yang selama ini masih menjadi hambatan dalam mengakselerasi tumbuh-kembangnya ekonomi syariah.
Peran Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Lembaga Bisnis Syariah (LBS) dengan intervensi langsung Wapres KH. Ma’ruf Amin sudah mulai mengikis kesenjangan tersebut. Fasilitas dan kemudahan yang diberikan LKS dan LBS lebih kompetitif dalam memberikan pelayanan kepada nasabah saat ini sudah mulai tertata dengan baik.
Kendala lainnya soal sumber daya insani yang mumpuni, yang bukan hanya terampil dan cakap terhadap teknis ekonomi tapi juga menguasai dan memahami prinsip-prinsip normatif ekonomi syariah, dapat diatasi oleh Wapres melalui pelibatan perguruan tinggi dan universitas. Peran kampus dinilai efektif dalam memabangun SDM yang mapan dalam mendorong kemajuan praktik ekonomi syariah.
Saat ini, melalui sentuhan tangan dingin Wapres KH. Ma’ruf Amin telah dikembangkan Komite Nasional dan Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS). Selaku Ketua Harian KNEKS, Wapres memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang difokuskan pada empat hal. Yaitu pengembangan dan perluasan industri halal menuju Indonesia produsen halal terbesar di dunia, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, pengembangan dan perluasan dana sosial syariah (wakaf, zakat dan infaq), pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.
Out come dari ekonomi syariah akan melahirkan ekonomi baru Indonesia dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan memudahkan rakyat untuk memenuhi kebutuhannya. Peningkatan produktivitas bangsa Indonesia dan daya saing internasional produk-produk Indonesia menuju keunggulan daya saing berkelanjutan dengan sinergi lima elemen negara (pemerintah-korporasi-akademisi-masyarakat-media) dan menghilangakn ego sektral. Dan yang terpenting adalah memberantas hambatan-hambatan seperti mafia ekonomi dalam peningkatan dan percepatan pencapaian kemandirian bangsa.
Soal mafia ekonomi, Ma’ruf Amin (2020) menegaskan bahwa syariah melarang perantara (seperti mafia/broker) yang tidak diperlukan kehadirannya, karena akan menambah biaya transaksi yang akan meningkatkan harga komoditi tersebut. Tentu ketegasan Wapres KH. Ma’ruf Amin tersebut mengusik aktor non negara yang selama ini mendominasi.
Saya rasa, itu adalah alasan yang paling rasional bagi aktor non negara melakukan tekanan terhadap Wapres dengan dalih bahwa KH. Ma’ruf Amin tidak bekerja. Padahal dominasi mereka sedang terancam dengan kinerja Wapres melalui pengembangan ekonomi syariah yang sedang menggeliat.
Ma’ruf Amin (2017b) ulama sebagai agen perubahan sosial berorientasi untuk melakukan perbaikan (islahiyyah) secara terus menerus dalam tatanan sosial ekonomi, khususnya di industri keuangan. Prinsip inilah yang dipegang teguh oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin dalam mengembangkan ekonomi syariah, meskipun beliau bekerja dalam kesunyian dan jauh dari pujian serta publisitas.