PKB: Bansos, Nakes dan Sanksi Tegas Jadi Penentu Keberhasilan PPKM Darurat

Minggu, 04 Juli 2021 - 15:06 WIB
loading...
PKB: Bansos, Nakes dan...
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim meminta pemerintah meyakinkan masyarakat bahwa sarana kesehatan yang diperlukan menangani Covid-19 disediakan secara cukup. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menyatakan, hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali, pihaknya menerima banyak informasi masih terbatasnya sarana dan tenaga kesehatan (Nakes) di beberapa tempat. Bahkan dia mendengar, ada rumah sakit di Jakarta yang kehabisan tenaga untuk pemulasaraan jenazah.

"Di Jogjakarta juga ada rumah sakit yang kehabisan stok oksigen. Kejadian ini harus segera ditangani dengan baik," ujarnya, Minggu (4/7/2021). Baca juga: Masa Kritis Pandemi Covid-19 Diprediksi Terjadi hingga September

Melihat hal itu, politisi PKB ini meminta kepada pemerintah segera meyakinkan masyarakat bahwa sarana-prasarana kesehatan yang diperlukan menangani Covid-19 dapat disediakan secara cukup. Dia menekankan agar ruang rawat inap, tenaga kesehatan, oksigen, vitamin dan obat-obatan, kapasitas laboratorium dan lain-lainnya, harus disediakan dalam jumlah mencukupi. "Saya sarankan agar dikerahkan tenaga kesehatan yang dimiliki TNI, Polri dan ormas-ormas untuk membantu penanganan Covid-19 di berbagai rumah sakit rujukan," tegas Luqman.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus menyiapkan skema pemberian bantuan sosial yang cepat kepada masyarakat miskin dan rentan miskin akibat pemberlakuan PPKM Darurat ini. Menurutnya, semua itu bertujuan agar masyarakat tidak panik sehingga dapat menerima dan mematuhi PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021. Luqman menilai, kebijakan PPKM Darurat Covid-19 Jawa Bali yang ditetapkan pemerintah pusat merupakan program yang memiliki sifat strategis nasional, yakni mengatasi ancaman kesehatan dan keselamatan rakyat, juga pertahanan dan keamanan nasional akibat pandemi Covid-19. Baca juga: Oksigen dan Obat Langka, MUI: Pemerintah Wajib Ambil Langkah Darurat

"Karena itu, kebijakan PPKM Darurat ini wajib dilaksanakan semua kepala daerah; gubernur, bupati dan wali kota di daerah yang kriterianya telah ditetapkan pemerintah," tutur Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Berita Terkini
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved