MUI Desak Polisi Tangkap Wanita Penghina Alquran dan Bendera Merah Putih

Rabu, 30 Juni 2021 - 14:49 WIB
loading...
MUI Desak Polisi Tangkap Wanita Penghina Alquran dan Bendera Merah Putih
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mendesak polisi menangkap wanita penghina alquran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara adanya video viral seorang wanita penghina Alquran dan membakar bendera Merah Putih yang viral di media sosial. Agar tidak terjadi kegaduhan MUI minta polisi segera menangkap dan dilakukan mediasi.

"Kalau ada orang yang menghina Alquran berarti yang bersangkutan telah menghina Tuhannya orang Islam," Kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (30/6/2021).

Dia menjelaskan, penghinaan terhadap Alquran tidak akan dipermasalahkan oleh Allah meski hal itu sangat menyinggung perasaan umat yang memeluk agama Islam. Anwar menilai tindakan yang dilakukan perempuan tersebut akan membuat memancing kemarahan umat yang berujung pada kegaduhan.

"Hal ini tentu jelas akan membuat kegaduhan karena yang bersangkutan telah memancing kemarahan umat. Mana ada pengikut suatu agama yang rela sesuatu yang dia anggap suci lalu dengan mudahnya dihina dan dilecehkan," jelasnya.

Anwar meminta agar pihak kepolisian mengamankan pihak yang bersangkutan dan mempertemukan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. "Sebaiknya pihak kepolisian menangkap yang bersangkutan lalu dipertemukan dangan ulama dan pemuka masyarakat setempat. Kalau yang bersangkutan tetap dengan sikapnya dan tidak mau berubah maka pihak kepolisian tentu terpaksa menindak dan memproses kasus yang bersangkutan untuk dibawa ke pengadilan," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video viral yang menampilkan seorang wanita menghina Alquran hingga membakar bendera Merah Putih yang terbuat dari plastik. Dalam video tersebut tampak seorang wanita yang mengenakan penutup kepala berwarna putih sedang memegang Alquran dengan mengungkapkan kata yang tidak pantas.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3029 seconds (0.1#10.140)