PPKM Darurat Diputuskan Dilaksanakan pada 2-20 Juli

Rabu, 30 Juni 2021 - 03:24 WIB
loading...
PPKM Darurat Diputuskan...
PPKM Darurat rencananya diberlakukan pemerintah mulai 2 Juli hingga 20 Juli 2021. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk mengaktifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai ganti PPKM Mikro segera direalisasikan. Setelah melalui rapat koordinasi terbatas, pemerintah memutuskan PPKM Darurat akan berlangsung pada 2-20 Juli 2021.

"Pengetatan Ketentuan PPKM Mikro Darurat 2 sampai dengan 20 Juli 2021 di RT/RW pada Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh masing-masing Gubernur, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (evaluasi setiap 2 minggu)," bunyi dokumen tertulis hasil rapat koordinasi terbatas yang diterima Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Menteri Luhut Komandani Urusan PPKM Darurat di Jawa dan Bali

Penerapan PPKM Darurat diharapkan bisa benar-benar menekan angka lonjakan kasus Covid-19 selama hampir dua pekan terakhir. Nantinya, dalam PPKM Darurat itu bakal menetapkan zonasi risiko, di antaranya adalah wilayah berdasarkan standar WHO yang dibuat Kemenkes atau indikator laju penularan dan kapasitas respons.

"Namun penerapan di tingkat mikro (Desa/ Kelurahan) berbasis zonasi risiko yang telah dibuat Satgas," bunyi dokumen tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Omicron Melonjak, Istana:...
Omicron Melonjak, Istana: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik
PPKM Darurat Tidak Akan...
PPKM Darurat Tidak Akan Diberlakukan Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Penjelasan Kemenkes
Kemendagri Terjunkan...
Kemendagri Terjunkan Tim Pemantau Penerapan PPKM Mikro di Jawa dan Bali
Pemda Tak Terapkan PPKM...
Pemda Tak Terapkan PPKM Mikro Bakal Ditegur
Angka Covid-19 Terus...
Angka Covid-19 Terus Menurun, Ini Data 2 Minggu Terakhir
Skor Kepatuhan Prokes...
Skor Kepatuhan Prokes Membaik, Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Jangan Lengah
Omicron Meledak, Pemerintah...
Omicron Meledak, Pemerintah Belum Terpikir Terapkan PPKM Darurat
Omicron Masuk RI, PPKM...
Omicron Masuk RI, PPKM Darurat Siap Diterapkan Lagi?
Mentan Siapkan Agenda...
Mentan Siapkan Agenda agar Harga Telur Tak Babak Belur
Rekomendasi
Drawing Campus League...
Drawing Campus League Basketball The Nationals 2026: Berebut Predikat Kampus Terbaik Indonesia
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved