Omicron Melonjak, Istana: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik

Selasa, 08 Februari 2022 - 09:10 WIB
loading...
Omicron Melonjak, Istana: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik
Pekerja melintasi jalur pedestrian kawasan Sudirman Jakarta saat jam pulang kerja di Jakarta, Rabu (5/1/2022). Pemerintah belum akan menerapkan PPKM Darurat menyusul melonjaknya kasus Covid-19. FOTO/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pemerintah belum akan memberlakukan PPKM darurat meski angka kasus Covid-19 akibat varian Omicron meningkat drastis. Pada Senin (7/2/2022) kemarin terjadi penambahan 26.121 kasus Covid-19.

"Data mingguan terakhir menunjukan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga rem darurat belum perlu ditarik," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, kesiapan pemerintah menghadapi Omicron menjadi lebih baik karena selalu melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah. Ia mencontohkan soal derajat keparahan Omicron, yang sudah terbukti kebenarannya.



"Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isoman atau isoter bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid," tutur Abraham.

"Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron," ujarnnya.

Pria yang akrab disapa Bram ini juga memastikan, perubahan level PPKM akan disesuaikan dengan asesmen setiap daerah, dengan indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi.

"Arahan bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin," katanya.

Baca juga: Dokter Ungkap Gejala Varian Omicron saat Bangun Tidur, Waspada!

Sementara Terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kata Abraham, tetap mengikuti level PPKM sesuai SKB 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Menag. "Soal PTM tidak ada yang berubah," ucapnya singkat.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3625 seconds (0.1#10.140)