Skor Kepatuhan Prokes Membaik, Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Jangan Lengah

Senin, 04 Oktober 2021 - 07:04 WIB
loading...
Skor Kepatuhan Prokes...
Penerapan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli lalu dilanjutkan dengan PPKM bertingkat atau leveling hingga saat ini telah berlangsung selama 3 bulan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 Juli lalu dilanjutkan dengan PPKM bertingkat atau leveling hingga saat ini telah berlangsung selama 3 bulan. Bahkan, kini kinerja penanganan Covid-19 terus membaik yang ditunjukkan dari positivity rate harian sudah mendekati 1% dan Bed Occupancy Rate (BOR) di bawah 10%.

Kemudian, Penurunan level PPKM di banyak wilayah berdampak pada meningkatnya mobilitas penduduk. Meningkatnya mobilitas masyarakat ternyata diimbangi dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, baik kepatuhan dalam memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun.

“Kita bersyukur bahwa tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) terus membaik,” ujar Ketua bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B Harmadi dikutip dari keterangan resminya, Senin (4/10/2021).

Sonny melaporkan pada dashboard Monitoring Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan pada periode 3 Juli hingga 2 Agustus 2021, skor kepatuhan memakai masker di angka 7,78, naik menjadi 7,92 pada periode sebulan terakhir (3 September-2 Oktober 2021).

Skor kepatuhan menjaga jarak juga meningkat dari 7,73 pada periode 3 Agustus-2 September 2021 menjadi 7,80 pada periode 3 September-2 Oktober 2021. Kemudian, skor kepatuhan mencuci tangan juga meningkat dari 7,84 pada periode 3 Agustus-2 September 2021 menjadi 7,88 untuk periode 3 September-2 Oktober 2021.

Namun, Sonny menyatakan pemerintah terus berupaya dan mengajak masyarakat untuk disiplin dan konsisten dalam melaksanakan prokes. “Sebab kelengahan sedikit saja akan berdampak terhadap lonjakan kasus,” katanya.

Sonny mengingatkan kita untuk belajar dari banyak negara bahwa pelanggaran aktivitas yang diikuti pelonggaran prokes justru menjadi bumerang dan berdampak terjadinya lonjakan kasus kembali.

Oleh karena itu, kata Sonny, pembukaan aktivitas secara bertahap di Indonesia, seiring penurunan level PPKM, justru harus dibarengi pengetatan prokes. “Ini akan menjadi kunci pemulihan ekonomi yang sejalan dengan penanganan kesehatan pandemi Covid-19,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2852 seconds (0.1#10.140)