Presiden Tiga Periode: Runtuhnya Pondasi Reformasi
loading...
A
A
A
Dari sekian jenis konsep masa jabatan itu, tentu memiliki kelebihan dan kekurangan, namun pada prinsipnya masa jabatan diatur untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of power).
Dalam konteks wacana Jokowi tiga periode, tentunya sah-sah saja dalam demokrasi, hanya saja perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa negara ini masih dalam tahap membangun demokrasi itu sendiri. Jangan sampai pondasi yang sudah dibangun runtuh seketika karena ambisi ingin berkuasa.
Kedua, menjadi kekhawatiran kita bersama wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi kuburan bagi reformasi karena bukan tidak mungkin setelah tiga periode akan ada lagi wacana empat periode, lima periode bahkan seumur hidup.
Terakhir, tidak tepat membahas ambisi kekuasaan di tengah pandemi yang telah meluluhlantakkan sendi ekonomi masyarakat. Kekhawtiran kita jika wacana ini jadi kenyataan akan mudah mengundang chaos di masyarakat atau bahkan menjadi malapetaka bagi kekuasaan Jokowi sendiri.
Dalam konteks wacana Jokowi tiga periode, tentunya sah-sah saja dalam demokrasi, hanya saja perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa negara ini masih dalam tahap membangun demokrasi itu sendiri. Jangan sampai pondasi yang sudah dibangun runtuh seketika karena ambisi ingin berkuasa.
Kedua, menjadi kekhawatiran kita bersama wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi kuburan bagi reformasi karena bukan tidak mungkin setelah tiga periode akan ada lagi wacana empat periode, lima periode bahkan seumur hidup.
Terakhir, tidak tepat membahas ambisi kekuasaan di tengah pandemi yang telah meluluhlantakkan sendi ekonomi masyarakat. Kekhawtiran kita jika wacana ini jadi kenyataan akan mudah mengundang chaos di masyarakat atau bahkan menjadi malapetaka bagi kekuasaan Jokowi sendiri.
(cip)