Penandatanganan SKB Implentasi UU ITE 'Tertutup', Ini Penjelasan Kemenko Polhukam

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:03 WIB
loading...
Penandatanganan SKB...
Deputi bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo menegaskan pemerintah tidak melakukan penandatanganan SKB Pedoman Implentasi UU ITE secara tertutup. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam , Sugeng Purnomo menegaskan pemerintah tidak melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implentasi UU ITE secara tertutup. Adapun hal ini ia beberkan dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual.

“Jadi saya ingin mengklarifikasi dulu ya, artinya begini, tidak ada maksud sekalipun dari Kemenko Polhukam penandatanganan tidak dipublikasi,” ujar Sugeng Purnomo dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/6/2021). Baca juga: Menko Polhukam Surati Menkumham Agar Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2021

Menurutnya proses penandatanganan SKB tersebut sangatlah sulit mengingat ketiga pejabat yakni, Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung harus hadir dan tidak boleh diwakilkan. Lebih jauh, ketika semua dapat hadir di situlah kesempatan proses penandatangan dilangsungkan.

“Harus hadir secara fisik untuk menandatangani dan tidak bisa dikuasakan. Sehingga untuk menentukan waktunya tentu kan bukan sesuatu yang mudah karena masing-masing pejabat memiiki kesibukan yang berbeda dan keluangan waktunya terbatas. Tapi alhamdulillah juga kemarin sesuaikan waktunya kita laksanakan sore hari,” jelasnya.

Mengenai tidak adanya undangan terhadap media, dia menegaskan sekali lagi bukan bermaksud untuk menutupi. Menurutnya, alasannya adalah karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang terus melonjak. Dia menilai hal tersebut sangat mengkhawatirkan. Baca juga: 4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE

“Sehingga ini yang kita lakukan. Tetapi sebagai penggantinya kemarin dokumentasi kita sudah siapkan, dan mungkin Mbak Oca sudah memberitahukan dokumentasi yang bisa kita lakukan termasuk statmen dari Pak Menko dan Pak Menkominfo untuk diketahui bersama,” paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
PKS Dapat Penghargaan...
PKS Dapat Penghargaan Terbaik Capaian Indeks Integritas Partai Politik 2025
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
Pihak Fangfang Ungkap...
Pihak Fangfang Ungkap Peluang Damai dengan Vicky Prasetyo Kian Menipis
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Berita Terkini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved