Perdana, Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rakor di Kemenko Polhukam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) menggelar rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (19/6/2024). Rapat perdana dimulai sekitar pukul 14.44 WIB.
Pantauan MNC Portal, rapat dipimpin langsung Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, ditemani Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana.
"Yang saya hormati Menteri Komunikasi dan Informatika Bapak Budi Arie Setiadi. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Bapak Ivan Yustiavandana," ujar Hadi dalam sambutannya.
Seusai Hadi memberikan sambutan, para wartawan meninggalkan ruangan karena rapat digelar secara tertutup.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan mengenai satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat 14 Juni 2024.
"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu, dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1 Keppres tersebut dikutip pada Sabtu (15/6/2024).
Satgas Pemberantasan Judi Online akan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan Satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
Ketua Satgas dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Wakil Ketua Satgas Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pencegahan Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ketua Harian Penegakan Hukum Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Tugas Satgas antara lain mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien. Lalu meningkatkan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
Pantauan MNC Portal, rapat dipimpin langsung Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, ditemani Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana.
"Yang saya hormati Menteri Komunikasi dan Informatika Bapak Budi Arie Setiadi. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Bapak Ivan Yustiavandana," ujar Hadi dalam sambutannya.
Seusai Hadi memberikan sambutan, para wartawan meninggalkan ruangan karena rapat digelar secara tertutup.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan mengenai satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat 14 Juni 2024.
"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu, dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1 Keppres tersebut dikutip pada Sabtu (15/6/2024).
Satgas Pemberantasan Judi Online akan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan Satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
Ketua Satgas dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Wakil Ketua Satgas Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pencegahan Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ketua Harian Penegakan Hukum Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Tugas Satgas antara lain mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien. Lalu meningkatkan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.