Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) apresiasi kinerja Polri di bawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap banyak kasus narkoba. Foto/SINDOnews
AAA
JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) apresiasi kinerja Polri di bawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap banyak kasus narkoba.
Menurut Sanipar, kinerja Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menunjukan bahwa kepolisian bertindak cepat dalam Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dan menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba sehingga optimisme wisata ramah yang bebas narkoba di Indonesia dapat terwujud
Untuk diketahui, disampaikan dalam rapat kerja bersama komisi III DPR RI, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba selama 2021 dan mengamankan sebanyak 24.878 tersangka. Selain itu juga diperoleh barang bukti sabu seberat 7.697 kg, ganja 2.100 kg,heroin 7,3 kg, tembakau gorila 34,3 kg dan ekstasi 239.277 butir.
Selain itu, Sanipar menambahkan dalam forum Rakernas PB HMI melalui bidang Pariwisata bersepakat untuk mendorong wisata ramah sebagai dukungan terhadap pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polri.
Ia menjelaskan, wisata Ramah adalah wisata yang berkelanjutan terhadap lingkungan dan kelestarian alam serta kehidupan sosial kemasyarakatan, termasuk wisata yang bebas dari Narkoba di dalamnya.
"Kita tahu salah satu pos peredaran ada di tempat wisata, maka kami mendorong wisata ramah yang akan melibatkan partisipasi masyarakat, ini kerja-kerja kolektif kita bersama, Polri, HMI dan masyarakat", tambah Sanipar.
Ia juga berharap prestasi pemberantasan narkoba tetap dapat dipertahankan secara konsisten oleh Institusi Polri sehingga terwujudnya wisata ramah dan Indonesia bebas dari Narkoba demi masa depan generasi emas Indonesia.
"Kinerja Polri dalam mengungkap kasus narkoba diharapkan dapat terus berlanjut dan berdampak baik, sehingga wisata ramah untuk menyelamatkan generasi bangsa akan terwujud dan kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran narkoba di tempat wisata terutama tempat hiburan malam dan sejenisnya tidak ada lagi," Ujar Sanipar.