Presiden Tiga Periode Terealisasi, Anwar Abbas Urut Dada Sambil Berucap Kasihan Sekali...
Senin, 21 Juni 2021 - 14:50 WIB
loading...
Anwar Abbas. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 menyita perhatian banyak pihak. Sebab, mereka menyuarakan wacana presiden tiga periode . Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan Anwar Abbas berpendapat soal wacana itu.
"Bagi saya, kalau ada orang membuat organisasi ya boleh-boleh saja dan tidak ada larangan bahkan tindakan mereka tersebut dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi," ujar Anwar Abbas kepada SINDOnews, Senin (21/6/2021).
Dia melanjutkan, kalau organisasi itu bertujuan menjadikan Jokowi sebagai presiden tiga periode, sah-sah saja. Namun, kata dia, hal itu pasti akan berbenturan dengan ketentuan yang ada.
"Tapi karena negeri ini negeri demokrasi jadi kalau mereka masih ngotot untuk ingin mewujudkan cita-citanya tersebut, maka tentu mereka harus berjuang untuk mengubah peraturan yang ada kalau hal itu tidak terjadi ya tentu hal itu tidak bisa," katanya.
Baca juga: Abdul Mu'ti: Sebaiknya Masa Jabatan Presiden Cukup Maksimal Dua Periode
Dia menambahkan, untuk mengubahnya tentu ada jalan, yaitu harus melalui DPR. Dia mengatakan, kalau DPR bersama pemerintah menyetujuinya, sehingga peraturan yang baru mengizinkannya, mereka tentu akan bisa mendorong Jokowi dan Prabowo untuk menjadi capres dan cawapres tahun 2024 yang akan datang.
"Cuma kalau hal itu terjadi ya saya sebagai salah seorang warga bangsa tentu hanya bisa senyum-senyum mesem saja sembil berucap dalam hati kok bangsa saya yang penduduknya 270 juta ini kok bisa seperti ini ya? Yang akan membuat saya heran dan terheran-heran tentu terutama kepada para pimpinan partai dan anggotanya kok mereka seperti tidak tahu sejarah dan tidak mau berkaca dengan sejarah yang ada?" ujarnya.
"Bagi saya, kalau ada orang membuat organisasi ya boleh-boleh saja dan tidak ada larangan bahkan tindakan mereka tersebut dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi," ujar Anwar Abbas kepada SINDOnews, Senin (21/6/2021).
Dia melanjutkan, kalau organisasi itu bertujuan menjadikan Jokowi sebagai presiden tiga periode, sah-sah saja. Namun, kata dia, hal itu pasti akan berbenturan dengan ketentuan yang ada.
"Tapi karena negeri ini negeri demokrasi jadi kalau mereka masih ngotot untuk ingin mewujudkan cita-citanya tersebut, maka tentu mereka harus berjuang untuk mengubah peraturan yang ada kalau hal itu tidak terjadi ya tentu hal itu tidak bisa," katanya.
Baca juga: Abdul Mu'ti: Sebaiknya Masa Jabatan Presiden Cukup Maksimal Dua Periode
Dia menambahkan, untuk mengubahnya tentu ada jalan, yaitu harus melalui DPR. Dia mengatakan, kalau DPR bersama pemerintah menyetujuinya, sehingga peraturan yang baru mengizinkannya, mereka tentu akan bisa mendorong Jokowi dan Prabowo untuk menjadi capres dan cawapres tahun 2024 yang akan datang.
"Cuma kalau hal itu terjadi ya saya sebagai salah seorang warga bangsa tentu hanya bisa senyum-senyum mesem saja sembil berucap dalam hati kok bangsa saya yang penduduknya 270 juta ini kok bisa seperti ini ya? Yang akan membuat saya heran dan terheran-heran tentu terutama kepada para pimpinan partai dan anggotanya kok mereka seperti tidak tahu sejarah dan tidak mau berkaca dengan sejarah yang ada?" ujarnya.
Lihat Juga :