Anwar Abbas: Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 12:42 WIB
loading...
Anwar Abbas: Alat Kontrasepsi...
Pengamat Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan, Anwar Abbas mengatakan bahwa pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar sekolah dan remaja bertentangan dengan konstitusi. Foto/PWNU
A A A
JAKARTA - Pengamat Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan, Anwar Abbas mengatakan bahwa pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar sekolah dan remaja bertentangan dengan konstitusi. Karena menurutnya tidak ada satu agama yang mentolerir praktik seks bebas.

"Jadi melihat kepada amanat yang terdapat dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) dari UUD 1945 maka ketentuan menyangkut pengadaan alat kontrasepsi bagi anak siswa sekolah dan remaja ini adalah batal demi hukum karena isinya jelas-jelas tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh konstitusi, karena tidak ada satu agamapun yang diakui oleh negara di negeri ini yang mentolerir praktik seks bebas tersebut," ujar Anwar dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Baca juga: Polemik Alat Kontrasepsi bagi Remaja, PBNU: Jangan Sampai Isu Seks Aman Jadi Legalisasi yang Tidak Halal

Dia pun mempertanyakan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memiliki dampak positif maupun negatif.

Misalnya karena dengan aturan tersebut akan mendukung bagi terbentuknya watak dan berkembangnya potensi anak didik untuk bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akan berakhlak mulia atau justru pemerintah melegalkan dan membolehkan peserta didik untuk melakukan seks bebas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Awal Ramadan Berbeda,...
Awal Ramadan Berbeda, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran Empat Imam Mazhab
Kajian UNS: PP Kesehatan...
Kajian UNS: PP Kesehatan Perlu Penuhi Hak Konstitusional Masyarakat
Komdigi Terima 362 Masukan...
Komdigi Terima 362 Masukan Publik, Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperkuat
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Aturan Tanah Telantar Bisa Disita Negara
Pemerintah Bikin PP...
Pemerintah Bikin PP Penugasan Polisi di Jabatan Sipil, Yusril: Lebih Cepat Dibanding Susun UU
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Pakar IPB University...
Pakar IPB University Ungkap Mitos Kucing Bikin Mandul, Ini Faktanya
Menaker Yassierli Tegaskan...
Menaker Yassierli Tegaskan Aturan UMP 2026 Disusun Lewat Kajian Panjang
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved