Anwar Abbas: Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 12:42 WIB
loading...
Anwar Abbas: Alat Kontrasepsi...
Pengamat Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan, Anwar Abbas mengatakan bahwa pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar sekolah dan remaja bertentangan dengan konstitusi. Foto/PWNU
A A A
JAKARTA - Pengamat Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan, Anwar Abbas mengatakan bahwa pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar sekolah dan remaja bertentangan dengan konstitusi. Karena menurutnya tidak ada satu agama yang mentolerir praktik seks bebas.

"Jadi melihat kepada amanat yang terdapat dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) dari UUD 1945 maka ketentuan menyangkut pengadaan alat kontrasepsi bagi anak siswa sekolah dan remaja ini adalah batal demi hukum karena isinya jelas-jelas tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh konstitusi, karena tidak ada satu agamapun yang diakui oleh negara di negeri ini yang mentolerir praktik seks bebas tersebut," ujar Anwar dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Baca juga: Polemik Alat Kontrasepsi bagi Remaja, PBNU: Jangan Sampai Isu Seks Aman Jadi Legalisasi yang Tidak Halal

Dia pun mempertanyakan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memiliki dampak positif maupun negatif.

Misalnya karena dengan aturan tersebut akan mendukung bagi terbentuknya watak dan berkembangnya potensi anak didik untuk bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akan berakhlak mulia atau justru pemerintah melegalkan dan membolehkan peserta didik untuk melakukan seks bebas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Awal Ramadan Berbeda,...
Awal Ramadan Berbeda, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran Empat Imam Mazhab
Kajian UNS: PP Kesehatan...
Kajian UNS: PP Kesehatan Perlu Penuhi Hak Konstitusional Masyarakat
Komdigi Terima 362 Masukan...
Komdigi Terima 362 Masukan Publik, Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperkuat
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Aturan Tanah Telantar Bisa Disita Negara
Pemerintah Bikin PP...
Pemerintah Bikin PP Penugasan Polisi di Jabatan Sipil, Yusril: Lebih Cepat Dibanding Susun UU
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Pakar IPB University...
Pakar IPB University Ungkap Mitos Kucing Bikin Mandul, Ini Faktanya
Rekomendasi
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved