Kabar Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Anwar Abbas: Tidak Hormati HAM dan Melecehkan Konstitusi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:50 WIB
loading...
Kabar Paskibraka Dilarang...
Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Pengukuhan tersebut digelar di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Publik dibikin heboh dengan kabar Paskibraka dilarang memakai jilbab. Pengamat Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan yang juga Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai hal itu melecehkan konstitusi.

"Bila benar pihak pemerintah telah melarang anggota Paskibra dalam kesempatan peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN memakai hijab maka berarti pemerintah telah melakukan tindak kekekerasan terhadap rakyatnya sendiri. Tindakan tersebut tentu jelas sangat kita sesalkan karena selain tidak menghormati HAM juga telah melecehkan konstitusi negara RI itu sendiri," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Anwar mengatakan, dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 sudah jelas-jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu, pada ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Bagi orang Islam yang perempuan, memakai hijab itu adalah ibadah. Oleh karena itu kalau ada orang yang melarang kaum perempuan yang beragama Islam untuk memakai hijab di negeri ini maka hal demikian berarti yang bersangkutan sudah tidak menghormati konstitusi dan juga telah melecehkan ajaran agama Islam," kata Anwar.

Hal demikian, lanjut Anwar, tentu saja tidak bisa diterima karena akan bisa memancing dan menimbulkan keresahan serta kegaduhan di tengah-tengan masyarakat terutama di kalangan umat Islam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Legislator PKS Tegaskan...
Legislator PKS Tegaskan Pelarangan Penggunaan Jilbab Pegawai Rumah Sakit Langgar HAM
Awal Ramadan Berbeda,...
Awal Ramadan Berbeda, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran Empat Imam Mazhab
Ketua PP Muhammadiyah:...
Ketua PP Muhammadiyah: Tidak Elok Ratusan Ribu Jemaah Haji Dilayani Dua Perusahan
Netanyahu Tolak Negara...
Netanyahu Tolak Negara Palestina, Anwar Abbas: Dunia Arab Harus Bersatu
Nadiem Tersangka, Anwar...
Nadiem Tersangka, Anwar Abbas: Negeri Sudah Sakit oleh Para Koruptor
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Seleksi Paskibraka 2026...
Seleksi Paskibraka 2026 Resmi Dimulai, Ini Tahapan dan Persyaratan Lengkap yang Wajib Dipenuhi
5 Model Busana Muslimah,...
5 Model Busana Muslimah, Kenali Perbedaannya!
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved