Hadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Siapkan 19 PKPU Masuk Program Legislasi

Rabu, 16 Juni 2021 - 17:08 WIB
loading...
Hadapi Pemilu dan Pilkada...
Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa dalam kaitan ini, divisi peraturan perundang-undangan tengah menyusun sejumlah regulasi yang akan digunakan pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Foto/MPI/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Jelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 202 4, sejumlah persiapan tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Salah satunya yang dipersiapkan adalah program legislasi untuk mendukung semua tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa dalam kaitan ini, divisi peraturan perundang-undangan tengah menyusun sejumlah regulasi yang akan digunakan pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Baca juga: KPU Akan Putuskan Soal Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024

"Jadi telah disusun program legislasi KPU dan mudah-mudahan ini dapat berjalan dengan baik," ujar Raka dalam diskusi yang digelar Bawaslu RI, Rabu (16/6/2021).

Dari data yang dipaparkan setidaknya ada 19 peraturan KPU yang masuk dalam program legislasi. Dari jumlah tersebut terbagi menjadi 3 bagian, ada peraturan KPU baru, perubahan peraturan KPU, dan kodifikasi peraturan KPU.

Adapun, beberapa peraturan KPU yang baru dicanangkan itu di antaranya terkait; tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 hingga Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD (PKPU Nomor 6 Tahun 2018) lantaran menyesuaikan putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2020 dan perlu melakukan perbaikan sistematika Peraturan KPU sesuai dengan tahapan/alur pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

Menurut dia, program legislasi ini sangat penting dilakukan sejak awal. Sehingga, semakin cepat regulasi yang mengatur pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ini ditetapkan, maka hal tersebut akan juga memudahkan penyelenggara melaksanakan setiap tahapannya. Baca juga: KPU Sebut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Belum Final

"Karena pada prinsipnya semakin awal ini bisa disediakan, bisa disosialisasikan, kemudian diharapkan para pihak dapat mengetahui memahami dan melaksanakannya segala hak dan kewajibannya untuk kemudian berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan," paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
AS Ancam Tarif 100%...
AS Ancam Tarif 100% Bagi Pembeli Minyak Rusia, China Meradang dan Siapkan Pembalasan
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Berita Terkini
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Prabowo: Untuk Apa Merdeka...
Prabowo: Untuk Apa Merdeka Kalau Tidak Memberi Makan
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
Prabowo Pimpin Sidang...
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Evaluasi Jelang 2 Tahun Pemerintahan
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved