KPU Sebut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Belum Final
Sabtu, 05 Juni 2021 - 12:50 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang telah disepakati DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu belum bersifat final.
"Terkait beredarnya informasi mengenai beberapa poin kesepakatan yang beredar luas, perlu kami sampaikan bahwa kesepakatan tersebut baru merupakan hasil rapat konsinyering antara KPU, Bawaslu, Pemerintah (Kemendagri), dan DPR (Komisi II)," ujar Ilham Saputra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/6/2021).
Ia menyebutkan, KPU tengah melakukan konsinyering yang merupakan forum rapat bersama para pihak di atas yang bertujuan untuk mempersiapkan perencanaan dan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. "Rencananya akan dilaksanakan beberapa kali rapat konsinyering. Dan poin-poin tersebut dihasilkan dari rapat konsinyering pertama," tambah Ilham Saputra.
Baca juga: Pilpres 2024 Dimajukan, Ganjar-Ridwan Kamil Untung, Anies Cari Panggung
Ilham mengatakan, poin-poin kesepakatan di atas merupakan kesepakatan awal. Proses pengambilan keputusan secara resmi akan diambil melalui Pleno KPU dan dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR saat KPU mengajukan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal.
"Terkait beredarnya informasi mengenai beberapa poin kesepakatan yang beredar luas, perlu kami sampaikan bahwa kesepakatan tersebut baru merupakan hasil rapat konsinyering antara KPU, Bawaslu, Pemerintah (Kemendagri), dan DPR (Komisi II)," ujar Ilham Saputra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/6/2021).
Ia menyebutkan, KPU tengah melakukan konsinyering yang merupakan forum rapat bersama para pihak di atas yang bertujuan untuk mempersiapkan perencanaan dan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. "Rencananya akan dilaksanakan beberapa kali rapat konsinyering. Dan poin-poin tersebut dihasilkan dari rapat konsinyering pertama," tambah Ilham Saputra.
Baca juga: Pilpres 2024 Dimajukan, Ganjar-Ridwan Kamil Untung, Anies Cari Panggung
Ilham mengatakan, poin-poin kesepakatan di atas merupakan kesepakatan awal. Proses pengambilan keputusan secara resmi akan diambil melalui Pleno KPU dan dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR saat KPU mengajukan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal.
Lihat Juga :