PPKM Diperpanjang: Mall Buka Kapasitas 50%, Rumah Ibadah di Zona Merah Tutup

Senin, 14 Juni 2021 - 16:57 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang: Mall...
Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM mikro mulai dari tanggal 15 sampai 28 Juni. Perpanjangan ini diberlakukan untuk seluruh provinsi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai dari tanggal 15 sampai 28 Juni. Perpanjangan ini diberlakukan untuk seluruh provinsi.



"Dan khusus di tempat-tempat ibadah untuk di daerah merah atau kecamatan yang merah itu juga beribadah dari rumah. Sehingga beribadah di tempat umum atau beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk 2 minggu," ujarnya.

Terkait daerah-daerah merah diantaranya Kudus dan Bangkalan. Sisanya daerah merah akan ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Dan beberapa daerah nanti yang instruksi Mendagri-nya akan segera diterbitkan. Dan masing-masing daerah untuk membuat keputusan di daerah provinsi maupun di kabupaten kota masing-masing," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)