Satgas Imbau PPKM Mikro Ditaati Agar Potensi Lonjakan Kasus Dapat Dicegah

Senin, 14 Juni 2021 - 12:51 WIB
loading...
Satgas Imbau PPKM Mikro Ditaati Agar Potensi Lonjakan Kasus Dapat Dicegah
Dari pengalaman penanganan pandemi Covid-19 tahun lalu, potensi besar kenaikan kasus terjadi pada libur panjang lebaran Idulfitri.
A A A
JAKARTA - Adanya periode libur panjang berdampak signifikan terhadap kenaikan kasus terutama di Pulau Jawa. Dari pengalaman penanganan pandemi Covid-19 tahun lalu, potensi besar kenaikan kasus terjadi pada libur panjang lebaran Idulfitri. Selain itu ada beberapa periode lainm seperti libur panjang Maulid Nabi, Natal, dan Tahun Baru.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, Pemerintah telah belajar dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro tingkat desa/kelurahan serta memaksimalkan intervensi kebijakan menjelang Idulfitri 2021.

"Penerapan PPKM Mikro secara bertahap di seluruh provinsi, terbukti efektif menurunkan kasus Covid-19 di tingkat nasional. Penurunan kasus di Pulau Jawa sangat drastis, bahkan mencapai 70 persen dari puncak kasus," katanya dalam keterangan tertulis mengenai perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Hingga saat ini PPKM Mikro masih diberlakukan dan tujuannya menekan mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan penularan pascalebaran Idulfitri. Masyarakat dan sektor-sektor yang beroperasi selama masa PPKM untuk mematuhi instruksi Mendagri Nomor 12 Tahun 2021. Hal ini untuk menekan penularan dan agar tidak memberi tekanan pada sistem dan fasilitas dan tenaga kesehatan dan dapat mempersulit penanganan pandemi.

"Tentunya dengan PPKM Mikro yang berhasil menurunkan kasus, bukan tidak mungkin apabila kita bersungguh dalam menjalankan fungsi posko dan mentaati peraturan yang berlaku, PPKM Mikro dapat kembali melanjutkan kesuksesannya dalam menurunkan kasus secara nasional," kata Wiku.

Sekedar mengulas kembali pengalaman tahun lalu, pada periode libur Idulfitri 2020 terjadi kenaikan kasus mencapai 213 persen dan terjadi sejak pekan kedua dan bertahan hingga minggu ketujuh. Pada periode ini pemerintah daerah di Pulau Jawa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten dan dilanjutkan dengan PSBB transisi, AKB (Jawa Barat) dan New Normal (Jawa Timur). Pada periode ini juga, kasus dari Pulau Jawa berkontribusi sebesar 59,7 persen dari kasus nasional.

Lalu, pada periode libur Maulid Nabi, Natal dan Tahun Baru kenaikan signifikan mencapai 389 persen dan terjadi sejak pekan kedua hingga pekan ke-13. Kebijakan yang diterapkan pada periode ini ialah PSBB Transisi (DKI Jakarta) dan PSBB Proporsional (Jawa Barat). Pada periode ini, kasus Jawa berkontribusi sebesar 73,9 persen dari kasus nasional.

Setelah itu, baru diterapkan kebijakan PPKM Jawa-Bali pada 11 Januari-8 Februari 2022 (4 pekan). Kebijakan ini diteruskan dengan PPKM Mikro tingkat desa/kelurahan yang dimulai sejak 9 Februari 2022 hingga sekarang (16 minggu). Penerapan PPKM Mikro secara bertahap di seluruh provinsi, terbukti efektif menurunkan kasus persen di tingkat nasional.

Meski demikian, pada periode Idulfitri masih terjadi kenaikan kasus di Pulau Jawa. Bahkan kenaikannya sudah terlihat sejak pekan pertama pascaidulfitri, dan hingga pekan ketiga kenaikannya di Pulau Jawa sebesar 56 persen. Kasus di Jawa berkontribusi sebesar 57,6 persen dari kasus nasional.

Dari laporan PPKM Mikro terakhir, terdapat 12 provinsi yang tidak mengalami perkembangan laporan pos komando (posko) pada dua pekan terakhir. Keduabelas provinsi itu adalah Bali, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan. Padahal peran posko sangat vital dan meningkatkan kewaspadaan di tingkatan terbawah.

Untuk itu Satgas meminta gubernur 12 provinsi ini berkoordinasi dengan bupati/wali kotanya untuk memantau pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan. "Karena apabila tidak ada laporan terkait operasional posko, maka pemerintah akan kehilangan alat navigasi. Sehingga akan mempersulit dan menghambat penanganan pandemi secara efektif," ujarnya. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6217 seconds (0.1#10.140)