PPKM Diperpanjang: Mall Buka Kapasitas 50%, Rumah Ibadah di Zona Merah Tutup
Senin, 14 Juni 2021 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk tempat ibadah di zona merah, Airlangga mengatakan agar ditutup. Dia mengimbau agar masyarakat beribadah di rumah.
Baca juga: Pimpin Apel Pendisiplinan PPKM, Anies: Ini Penanganan Pandemi Baru
"Dan khusus di tempat-tempat ibadah untuk di daerah merah atau kecamatan yang merah itu juga beribadah dari rumah. Sehingga beribadah di tempat umum atau beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk 2 minggu," ujarnya.
Terkait daerah-daerah merah diantaranya Kudus dan Bangkalan. Sisanya daerah merah akan ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Dan beberapa daerah nanti yang instruksi Mendagri-nya akan segera diterbitkan. Dan masing-masing daerah untuk membuat keputusan di daerah provinsi maupun di kabupaten kota masing-masing," pungkasnya.
Baca juga: Pimpin Apel Pendisiplinan PPKM, Anies: Ini Penanganan Pandemi Baru
"Dan khusus di tempat-tempat ibadah untuk di daerah merah atau kecamatan yang merah itu juga beribadah dari rumah. Sehingga beribadah di tempat umum atau beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk 2 minggu," ujarnya.
Terkait daerah-daerah merah diantaranya Kudus dan Bangkalan. Sisanya daerah merah akan ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Dan beberapa daerah nanti yang instruksi Mendagri-nya akan segera diterbitkan. Dan masing-masing daerah untuk membuat keputusan di daerah provinsi maupun di kabupaten kota masing-masing," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :