Ahli Hukum: Pasal Penghinaan Simbol Kenegaraan Harus Dipertahankan dalam RKUHP

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:15 WIB
loading...
Ahli Hukum: Pasal Penghinaan...
Guru Besar Hukum Pidana Indriyanto Seno Adji menilai, pasal penghinaan terhadap presiden dan wapres harus tetap dipertahankan dalam RKUHP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden serta lembaga Negara kembali dicantumkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) . Pencantuman pasal tersebut menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Guru Besar Hukum Pidana Indriyanto Seno Adji menilai, pasal penghinaan terhadap kepala negara ini sebenarnya termuat Pasal 111 WvS (KUHP Belanda) dan terkait dengan pasal penghinaan yang ada pada Indian Penal Code. Keduanya (WvS dan Indian Penal Code) ini dimaknai sebagai Formeele Beleidiging (penghinaan formil) yang ucap kata dalam bentuk Hatred, Ridicule, Contempt.

“Biasanya dilakukan secara tidak konstruktif, tidak zakelijk, kasar dan tidak sopan dan tidak objektif. Inilah yang dapat dipidana. Semua sistem hukum pidana memang melakukan pemidanaan terhadap Formeel Beleidiging,” katanya, Minggu (13/6/2021). Baca juga: Deretan Kasus Penghinaan Presiden, dari Sri Bintang Pamungkas hingga Arsyad Penjual Sate

Hal ini berbeda sekali dengan RKUHP yang tetap menempatkan pasal ini dan sangat wajar sekali menjaga presiden/wapres sebagai simbol negara dengan tetap menjamin warga atau individu melaksanakan kebebasan berekspresi, karenanya tetap diatur peniadaan pidana sebagai ketentuan eksepsionalitas berupa disampaikan demi dan alasan kepentingan umum dan untuk membela diri.

Bahkan doktrin memberikan dukungan mel asas Agwijigheid Van Alle Materiele Wederrechtelijkheid (AVMW) dalam fungsi negatif yakni, tiada pidana tanpa melawan hukum secara materie. ”Jadi tetap menghargai prinsip demokrasi dengan karakter kebebasan berekspresi, maka aturan penghinaan pada RKUHP ini berlainan dengan KUHP lama. RKUHP tentang aturan penghinaan ini memberikan jaminan kebebasan berekspresi bercorak demokratis,” katanya. Baca juga: Dahsyat, Ilmu Sanjak Prajurit Marinir Bikin Pasukan Fretilin dan GAM Kocar-kacir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Pasal Penghinaan Presiden...
Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres Bersifat Delik Aduan Absolut, Begini Penjelasannya
Wamenkum Eddy Ungkap...
Wamenkum Eddy Ungkap Jokowi Tak Setujui Pasal Penghinaan Presiden
Kejagung Didesak Segera...
Kejagung Didesak Segera Eksekusi Terpidana Silfester Matutina
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
Jawaban Pemerintah di...
Jawaban Pemerintah di Sidang Komite HAM PBB soal Pasal Penghinaan Presiden Dikritisi
Sarwendah Penuhi Panggilan...
Sarwendah Penuhi Panggilan Polisi, Jadi Saksi Laporan Ruben Onsu soal Penghinaan di TikTok
Kasus KDRT Kembali Diungkit...
Kasus KDRT Kembali Diungkit Lewat DM, Rizky Billar Pertimbangkan Langkah Hukum
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
Rekomendasi
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Berita Terkini
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved