Selesaikan Polemik TWK, Komnas HAM Diharapkan Mediasi untuk Cari Solusi
Jum'at, 11 Juni 2021 - 21:27 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, meminta Komnas HAM tidak mencari panggung atas permasalahan yang terjadi di KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, meminta Komnas HAM untuk tidak mencari panggung atas permasalahan yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Baca juga: Hentikan Polemik TWK Pegawai KPK, Selesaikan Lewat Jalur Hukum
Pemanggilan dan investigasi yang dilakukan Komnas HAM terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya terkait 51 orang pegawainya yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) dinilai tak sejalan dengan tugas dan wewenangnya.
Baca juga: Panggil KPK terkait TWK, Ferdinand Hutahaean: Komnas HAM Blunder
"Kami meminta kepada Komnas HAM hadir melakukan mediasi agar KPK bisa menyelesaikan masalah internalnya sendiri.Komnas HAM jangan justru cari panggung", ujar Edi saat dihubungi pada Jumat (11/06/21).
Baca juga: Akhiri Polemik TWK, Komisi III DPR Kawal KPK Agar Kerja Maksimal
Edi menilai, langkah yang dilakukan Komnas HAM merupakan buntut dari aduan para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lulus TWK di KPK, namun pemanggilan pada lembaga yang menyelenggarakan penerimaan ASN merupakan langkah yang tidak tepat.
Baca juga: Hentikan Polemik TWK Pegawai KPK, Selesaikan Lewat Jalur Hukum
Pemanggilan dan investigasi yang dilakukan Komnas HAM terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya terkait 51 orang pegawainya yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) dinilai tak sejalan dengan tugas dan wewenangnya.
Baca juga: Panggil KPK terkait TWK, Ferdinand Hutahaean: Komnas HAM Blunder
"Kami meminta kepada Komnas HAM hadir melakukan mediasi agar KPK bisa menyelesaikan masalah internalnya sendiri.Komnas HAM jangan justru cari panggung", ujar Edi saat dihubungi pada Jumat (11/06/21).
Baca juga: Akhiri Polemik TWK, Komisi III DPR Kawal KPK Agar Kerja Maksimal
Edi menilai, langkah yang dilakukan Komnas HAM merupakan buntut dari aduan para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lulus TWK di KPK, namun pemanggilan pada lembaga yang menyelenggarakan penerimaan ASN merupakan langkah yang tidak tepat.
Lihat Juga :