Panggil KPK terkait TWK, Ferdinand Hutahaean: Komnas HAM Blunder

Jum'at, 11 Juni 2021 - 10:50 WIB
loading...
Panggil KPK terkait...
Aktivis Ferdinand Hutahaean menilai Komnas HAM blunder melakukan panggilan kepada KPK terkait TWK. Menurutnya, pemanggilan itu bukan kewenangan Komnas HAM. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aktivis Ferdinand Hutahaean menilai Komnas HAM blunder melakukan panggilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, pemanggilan itu bukan kewenangan Komnas HAM.

Juga bukan ranah yang patut diselidiki sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Ferdinand menyebut hal ini sebuah kekeliruan.

"Terkait TWK ini kan Komnas HAM sepertinya blunder dan bukan ranah yang patut di selidiki oleh Komnas HAM sebagai sebuah pelanggaran hak azasi manusia dan ini sebuah kekeliruan," kata Ferdinand kepada wartawan, Jumat (11/6/2021). Baca juga: Wakil Ketua KPK: Komnas HAM Tidak Boleh Memanggil Dalam Ketidakjelasan

Pemanggilan yang dilakukan komisioner Komnas HAM terhadap pimpinan KPK juga dinilai terlalu prematur. Alasannya, Komnas HAM sendiri belum menganalisis dan menyimpulkan laporan dari 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK terkait pelanggaran yang dilakukan KPK.

Ia juga mendukung Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan KPK tersebut. Apabila masih ngotot melakukan pemanggilan kepada Firli, lanjut Ferdinand, Komnas HAM telah melakukan tindakan sewenang-wenang. "Ini tidak boleh dibiarkan. Komnas HAM harus diluruskan, harus ditegur," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK tidak hadir atas pemanggilan Komnas HAM yang diagendakan pada Selasa, 08 Juni 2021 kemarin. Pemanggilan ini terkait polemik TWK alih status pegawai KPK menjadi ASN.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved