Panggil KPK terkait TWK, Ferdinand Hutahaean: Komnas HAM Blunder

Jum'at, 11 Juni 2021 - 10:50 WIB
loading...
Panggil KPK terkait...
Aktivis Ferdinand Hutahaean menilai Komnas HAM blunder melakukan panggilan kepada KPK terkait TWK. Menurutnya, pemanggilan itu bukan kewenangan Komnas HAM. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aktivis Ferdinand Hutahaean menilai Komnas HAM blunder melakukan panggilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, pemanggilan itu bukan kewenangan Komnas HAM.

Juga bukan ranah yang patut diselidiki sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Ferdinand menyebut hal ini sebuah kekeliruan.

"Terkait TWK ini kan Komnas HAM sepertinya blunder dan bukan ranah yang patut di selidiki oleh Komnas HAM sebagai sebuah pelanggaran hak azasi manusia dan ini sebuah kekeliruan," kata Ferdinand kepada wartawan, Jumat (11/6/2021). Baca juga: Wakil Ketua KPK: Komnas HAM Tidak Boleh Memanggil Dalam Ketidakjelasan

Pemanggilan yang dilakukan komisioner Komnas HAM terhadap pimpinan KPK juga dinilai terlalu prematur. Alasannya, Komnas HAM sendiri belum menganalisis dan menyimpulkan laporan dari 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK terkait pelanggaran yang dilakukan KPK.

Ia juga mendukung Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan KPK tersebut. Apabila masih ngotot melakukan pemanggilan kepada Firli, lanjut Ferdinand, Komnas HAM telah melakukan tindakan sewenang-wenang. "Ini tidak boleh dibiarkan. Komnas HAM harus diluruskan, harus ditegur," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK tidak hadir atas pemanggilan Komnas HAM yang diagendakan pada Selasa, 08 Juni 2021 kemarin. Pemanggilan ini terkait polemik TWK alih status pegawai KPK menjadi ASN.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Rekomendasi
Foto Liburan Bareng...
Foto Liburan Bareng Gading Marten di Italia Jadi Sorotan, Medina Dina Beri Penjelasan
Keutamaan Bulan Safar:...
Keutamaan Bulan Safar: Meski Tak Seagung Muharram, Tetap Penuh Hikmah
Perang AS dan Iran Ternyata...
Perang AS dan Iran Ternyata Tak Menguntungkan Pihak yang Bertikai, Ini 4 Alasannya
Berita Terkini
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved