Panggil KPK terkait TWK, Ferdinand Hutahaean: Komnas HAM Blunder

Jum'at, 11 Juni 2021 - 10:50 WIB
loading...
Panggil KPK terkait...
Aktivis Ferdinand Hutahaean menilai Komnas HAM blunder melakukan panggilan kepada KPK terkait TWK. Menurutnya, pemanggilan itu bukan kewenangan Komnas HAM. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aktivis Ferdinand Hutahaean menilai Komnas HAM blunder melakukan panggilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, pemanggilan itu bukan kewenangan Komnas HAM.

Juga bukan ranah yang patut diselidiki sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Ferdinand menyebut hal ini sebuah kekeliruan.

"Terkait TWK ini kan Komnas HAM sepertinya blunder dan bukan ranah yang patut di selidiki oleh Komnas HAM sebagai sebuah pelanggaran hak azasi manusia dan ini sebuah kekeliruan," kata Ferdinand kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

Pemanggilan yang dilakukan komisioner Komnas HAM terhadap pimpinan KPK juga dinilai terlalu prematur. Alasannya, Komnas HAM sendiri belum menganalisis dan menyimpulkan laporan dari 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK terkait pelanggaran yang dilakukan KPK.

Ia juga mendukung Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan KPK tersebut. Apabila masih ngotot melakukan pemanggilan kepada Firli, lanjut Ferdinand, Komnas HAM telah melakukan tindakan sewenang-wenang. "Ini tidak boleh dibiarkan. Komnas HAM harus diluruskan, harus ditegur," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK tidak hadir atas pemanggilan Komnas HAM yang diagendakan pada Selasa, 08 Juni 2021 kemarin. Pemanggilan ini terkait polemik TWK alih status pegawai KPK menjadi ASN.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)