Soal Polemik TWK, Tjahjo Persilakan Jika Hendak Diuji atau Digugat

Selasa, 08 Juni 2021 - 18:26 WIB
loading...
Soal Polemik TWK, Tjahjo...
Menpan RB, Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa pertanyaan TWK itu adalah pertanyaan psikotes yang komprehensif, bukan pertanyaan sederhana untuk memilih sesuatu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuat 75 orang terdepak masih terus berlanjut, meskipun 1.271 pegawai yang lolos telah dilantik sebagai ASN.

Terkait hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa pertanyaan TWK itu adalah pertanyaan psikotes yang komprehensif, bukan pertanyaan sederhana untuk memilih sesuatu. Baca juga: TWK Sesuai Hukum Tata Negara, Pengamat: KPK-BKN Tak Usah Penuhi Panggilan Komnas HAM

"Saya enggak tau (pertanyaan Pancasila atau Alquran), itu bukan saya (yang buat). Yang saya tahu pertanyaan itu bukan pertanyaan kamu makan apa. Ini semacam psikotes yang komprehensif," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Namun, Tjahjo mempersilakan pihak-pihak yang ingin menguji ataupun menggugat TWK tersebut. Yang jelas, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tim assessor independen telah menggunakan pola dalam membuat pertanyaan di TWK.

"Kalau mau diuji silakan diuji, mau digugat silakan digugat. Kami BKN gunakan pola seperti, kalau saya jadi saksi di KPK, video dan rekaman ada, rekaman A sampai Z, hingga selesai," terangnya.

Adapun pelatihan bagi pegawai KPK yang telah jadi ASN, menurut Politikus PDIP ini, kewenangan pelatihan ada di KPK, tidak bisa ikut pelatihan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) ataupun Kemenpan RB. Begitu juga anggaran, semua proses alih status pegawai KPK sebagai ASN itu menggunakan anggaran KPK.

"Kami ikut terlibat memantau bersama-sama tapi secara Perkom aturannya ada di KPK dan BKN," papar Tjahjo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Siapa Lebih Unggul Pakistan...
Siapa Lebih Unggul Pakistan atau India dalam Senjata Nuklir?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved