Kartu Prakerja Vs Balai Latihan Kerja

Senin, 07 Juni 2021 - 07:00 WIB
loading...
Kartu Prakerja Vs Balai...
Ilustrasi Kartu Prakerja. FOTO/www.prakerja.go.id
A A A
Upaya peningkatan skill tenaga keja di Tanah Air terus dilakukan. Berbagai program digelar baik berupa program reguler yang dilaksakanan pemerintah maupun program baru bekerja sama dengan pihak swasta.

Di antara program peningkatan keterampilan yang realatif baru adalah Kartu Prakerja . Meski di awa-awal kehadirannya pada Maret tahun lalu sempat menuai kontroversi karena dianggap hanya menguntungkan sebagian kecil perusahana penyedia layanan pelatihan yang terlibat, pogram ini terbukti cukup diterima masyarakat.

Baca juga: Warungnya Dikunjungi Airlangga, Esih: Saya Jadi Kreatif Berkat Prakerja

Buktinya, hingga kini Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-17 yang pendaftarannya dibuka akhir pekan lalu. Pada periode kali ini, program Kartu Prakerja mengalokasikan kuota sebanyak 44.000 peserta. Berbagai pelatihan ditawarkan mulai dari keterampilan di bidang jasa tata rias, pemasaran digital, teknik membuat aneka makanan, hingga pelatihan manajemen bisnis.

Program Kartu Prakerja sedianya merupakan salah satu cara untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Lebih dari itu, Kartu Prakerja menambahkan instrumen lain berupa manfaat perlindungan sosial berupa bantuan uang tunai bagi peserta guna meringankan beban rakyat Indonesia akibat pandemi Covid-19.

Manfaat nyata program tersebut diharapkan dapat dirasakan oleh para penerimanya, khususnya dalam menjaga daya beli di tengah upaya pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan K3
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Rekomendasi
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Penggunaan AI Melesat...
Penggunaan AI Melesat Sebabkan Harga Mobil Naik Signifikan
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
Wasit Jerman Daniel...
Wasit Jerman Daniel Siebert Pimpin Final Liga Champions PSG vs Arsenal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved