Kartu Prakerja Vs Balai Latihan Kerja

Senin, 07 Juni 2021 - 07:00 WIB
loading...
Kartu Prakerja Vs Balai...
Ilustrasi Kartu Prakerja. FOTO/www.prakerja.go.id
A A A
Upaya peningkatan skill tenaga keja di Tanah Air terus dilakukan. Berbagai program digelar baik berupa program reguler yang dilaksakanan pemerintah maupun program baru bekerja sama dengan pihak swasta.

Di antara program peningkatan keterampilan yang realatif baru adalah Kartu Prakerja . Meski di awa-awal kehadirannya pada Maret tahun lalu sempat menuai kontroversi karena dianggap hanya menguntungkan sebagian kecil perusahana penyedia layanan pelatihan yang terlibat, pogram ini terbukti cukup diterima masyarakat.

Baca juga: Warungnya Dikunjungi Airlangga, Esih: Saya Jadi Kreatif Berkat Prakerja

Buktinya, hingga kini Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-17 yang pendaftarannya dibuka akhir pekan lalu. Pada periode kali ini, program Kartu Prakerja mengalokasikan kuota sebanyak 44.000 peserta. Berbagai pelatihan ditawarkan mulai dari keterampilan di bidang jasa tata rias, pemasaran digital, teknik membuat aneka makanan, hingga pelatihan manajemen bisnis.

Program Kartu Prakerja sedianya merupakan salah satu cara untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Lebih dari itu, Kartu Prakerja menambahkan instrumen lain berupa manfaat perlindungan sosial berupa bantuan uang tunai bagi peserta guna meringankan beban rakyat Indonesia akibat pandemi Covid-19.

Manfaat nyata program tersebut diharapkan dapat dirasakan oleh para penerimanya, khususnya dalam menjaga daya beli di tengah upaya pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Khawatir Asia Timur...
Khawatir Asia Timur Jadi Medan Perang, Menhan Jepang: Senjata Nuklir Tak Bisa Dihindari
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
Berita Terkini
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
Wasit Jerman Daniel...
Wasit Jerman Daniel Siebert Pimpin Final Liga Champions PSG vs Arsenal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved