Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK: Negara Rugi Rp17,6 Miliar

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:32 WIB
loading...
Kasus Korupsi Sistem...
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kemnaker. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Kemnaker ). Ketiganya diduga merugikan keuangan negara sekira Rp17,6 miliar.

Ketiga tersangka tersebut yakni, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker periode 2011- 2015, Reyna Usman (RU); mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Sistem Proteksi TKI, I Nyoman Darmanta (IND); dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (PT AIM), Karunia (KRN).

"Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp17,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: KPK Umumkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi Perlindungan TKI di Kemnaker

Alex, sapaan akrab Alexander Marwata menguraikan, perkara ini bermula dari tindak lanjut rekomendasi tim terpadu perlindungan TKI di luar negeri. Adapun, rekomendasi tersebut berkaitan dengan upaya melakukan pengolahan data proteksi TKI sehingga dengan tepat dan cepat melakukan pengawasan dan pengendalian.

Saat itu, Reyna Usman selaku Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans mengajukan anggaran untuk tahun anggaran 2012 sebesar Rp20 miliar ke Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja. Sejalan dengan itu, I Nyoman Darmanta dipilih dan diangkat sebagai PPK dalam pengadaan tersebut.

"Sekitar Maret 2012, atas inisiatif dari RU dilakukan pertemuan pembahasan awal yang dihadiri IND dan KRN selaku Direktur PT AIM yang kemudian atas perintah RU terkait penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) disepakati sepenuhnya menggunakan data tunggal dari PT AIM," ucap Alex.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Berita Terkini
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved