DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:13 WIB
loading...
Pemilu 2014 sudah selesai, namun pemerintah dinilai belum menuntaskan hak dari penyelenggara Pemilu tersebut, berupa uang penghargaan atas purna baktinya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2014 sudah selesai, namun pemerintah dinilai belum menuntaskan hak dari penyelenggara Pemilu tersebut, berupa uang penghargaan atas purna baktinya.
Baca juga: Tok! Pemilu 2024 Digelar 28 Februari, Pilkada 27 November Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengatajan, biar bagaimanapun para penyelenggara tersebut telah membantu negara dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Sehingga, ia menilai pemerintah lalai jika tak menuntaskannya.
Baca juga: Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
"Pemerintah harusnya malu telah lalai memberikan hak kepada mereka yang telah berjasa menggelar pemilu 2014 dengan lancar dan sukses," kata Luqman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (4/6/2021).
Politikus partai kebangkitan bangsa (PKB) itu menegaskan, komisinya akan memberikan teguran kepada pemerintah terkait hal tersebut. Tak hanya itu, Komisi II juga akan mendesak pemerintah untuk menunaikan tanggung jawabnya.
Baca juga: Tok! Pemilu 2024 Digelar 28 Februari, Pilkada 27 November Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengatajan, biar bagaimanapun para penyelenggara tersebut telah membantu negara dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Sehingga, ia menilai pemerintah lalai jika tak menuntaskannya.
Baca juga: Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
"Pemerintah harusnya malu telah lalai memberikan hak kepada mereka yang telah berjasa menggelar pemilu 2014 dengan lancar dan sukses," kata Luqman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (4/6/2021).
Politikus partai kebangkitan bangsa (PKB) itu menegaskan, komisinya akan memberikan teguran kepada pemerintah terkait hal tersebut. Tak hanya itu, Komisi II juga akan mendesak pemerintah untuk menunaikan tanggung jawabnya.
Lihat Juga :