Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014

Kamis, 03 Juni 2021 - 20:51 WIB
loading...
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Mantan Komisioner KPU RI periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay menyampaikan bahwa di periode-periode sebelumnya pengaturan UP bagi komisioner purna tugas KPU telah diatur melalui Perpres. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hampir empat tahun lamanya penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2014 masih menunggu Pemerintah Indonesia menuntaskan tanggung jawabnya dalam hal memberikan apresiasi berupa uang penghargaan kepada mereka yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay menyampaikan bahwa di periode-periode sebelumnya pengaturan Uang Penghargaan (UP) bagi komisioner purna tugas KPU telah diatur melalui peraturan presiden (Perpres). Baca juga: PAN Minta KPU Susun Jadwal Pemilu Alternatif Selain Februari 2024

Dia menyebutkan untuk penyelenggara Pemilu 2004, telah dikeluarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2010 tertanggal 28 Oktober 2010. Sementara, untuk penyelenggara Pemilu 2009 juga telah dikeluarkan Perpres Nomor 22 Tahun 2015 tertanggal 2 Februari 2015.

"Untuk penyelenggara Pemilu 2014, pemerintah belum mengeluarkan. Nah jadi, mereka masa jabatannya sudah berakhir di 2017, kalau pakai ukuran yang KPU tingkat nasional dan sekarang sudah masuk tahun 2021, jadi sudah 4 tahun ya," ujar Hadar saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (3/6/2021).

Untuk jumlah keseluruhan penyelenggara Pemilu 2014 sendiri, Hadar mengaku tidak mengetahui secara pastinya. Kendati demikian, dia menyebutkan jumlah tersebut merujuk unit kerja penyelenggara pemilu.

Berdasarkan catatannya, untuk KPU tingkat nasional saja sebanyak 7 komisioner. Sementara, untuk tingkat provinsi sebanyak 34 provinsi dikalikan jumlah komisioner yang masing-masingnya sebanyak 5 orang. Sedangkan, di tingkat kabupaten/kota Sebanyak 514 KPU kabupaten/kota dikali 5 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Pemerintah Siapkan Perpres...
Pemerintah Siapkan Perpres Peta Jalan dan Etika Tata Kelola AI
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Rekomendasi
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
AS Menguji Pertempuran...
AS Menguji Pertempuran Udara Jarak Jauh dengan Dukungan AI F-16
Honda Terbitkan Obligasi...
Honda Terbitkan Obligasi Rp44 Triliun: Bukan Ekspansi, tapi Ganti Rugi
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved