Cholil Nafis Sebut Pilihan Al-Qur'an atau Pancasila adalah Pertanyaan Konyol
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengkritisi tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari rangkaian proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana salah satunya diminta memilih Pancasila atau Al-Qur'an.
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu meminta untuk tidak meminggirkan Al-Qur'an menjadi wilayah privat dan Pancasila ke dalam wilayah publik. Menurut Cholil Nafis, keduanya bisa diamalkan secara bersamaan, baik privat maupun publik.
"Nilai pancasila spiritnya al-Qur'an. Berarti al-Qur'an ya inspirasi dan aspirasi. Pacasila bukan agama tapi isinya dijuwai agama," tulis Cholil Nafis di akun Twitter pribadinya, @cholilnafis, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: 75 Pegawai KPK Mengajukan Judicial Review ke MK
Dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia (UI) ini menilai, pertanyaan yang diajukan asesor kepada pegawai KPK saat tes wawasan kebangsaan, pilih mana antara Al-Qur'an atau Pancasila, adalah pertanyaan konyol.
"Krn keduanya bagaikan jiwa dan fisiknya bagi umat Islam. Berpancasila yg baik pastinya ber-Islam yg utuh demikian sebaliknya. Mengapa didikotomis?," tulisnya lagi.
Sebelumnya, Kamis (3/6/2021), Cholil Nafis bersama Ketua MUI lainnya, Abdullah Jaidi dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menerima kedatangan belasan perwakilan dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran tak lulus TWK di kantor MUI Jakarta Pusat.
Baca juga: Firli Bahuri Lantik Para Pegawai KPK yang Lolos TWK sebagai ASN
Kepala Satuan Tugas (Kasatgaas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid menuturkan bahwa pihaknya sudah mencurahkan segala keluh kesah berkenaan dengan pelaksanaan TWK dan keputusan pimpinan KPK.
"Kami datang ke MUI ini untuk bermusyawarah dengan guru-guru kami, berdialog untuk menyelesaikan persoalan umat, persoalan kerakyatan, dan bangsa yang hari-hari terakhir ini menjadi prahara dan polemik terkait 75 pegawai KPK," ujar Harun.
Harun menyebut, kedatangan perwakilan ke lembaga agama salah satu alasannya untuk mengadu karena kerap menerima stigmaisasi dari khalayak ramai. Padahal, dari 75 orang itu, terdiri dari beragam macam agama dan tidak terpatok dengan sebutan yang sering dilontarkan.
"Dengan beberapa macam kepercayaan tadi itu kami bisa melaksanakan pekerjaan itu tanpa harus bersinggungan terkait masalah agama dan keyakinan," katanya.
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu meminta untuk tidak meminggirkan Al-Qur'an menjadi wilayah privat dan Pancasila ke dalam wilayah publik. Menurut Cholil Nafis, keduanya bisa diamalkan secara bersamaan, baik privat maupun publik.
"Nilai pancasila spiritnya al-Qur'an. Berarti al-Qur'an ya inspirasi dan aspirasi. Pacasila bukan agama tapi isinya dijuwai agama," tulis Cholil Nafis di akun Twitter pribadinya, @cholilnafis, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: 75 Pegawai KPK Mengajukan Judicial Review ke MK
Dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia (UI) ini menilai, pertanyaan yang diajukan asesor kepada pegawai KPK saat tes wawasan kebangsaan, pilih mana antara Al-Qur'an atau Pancasila, adalah pertanyaan konyol.
"Krn keduanya bagaikan jiwa dan fisiknya bagi umat Islam. Berpancasila yg baik pastinya ber-Islam yg utuh demikian sebaliknya. Mengapa didikotomis?," tulisnya lagi.
Sebelumnya, Kamis (3/6/2021), Cholil Nafis bersama Ketua MUI lainnya, Abdullah Jaidi dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menerima kedatangan belasan perwakilan dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran tak lulus TWK di kantor MUI Jakarta Pusat.
Baca juga: Firli Bahuri Lantik Para Pegawai KPK yang Lolos TWK sebagai ASN
Kepala Satuan Tugas (Kasatgaas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid menuturkan bahwa pihaknya sudah mencurahkan segala keluh kesah berkenaan dengan pelaksanaan TWK dan keputusan pimpinan KPK.
"Kami datang ke MUI ini untuk bermusyawarah dengan guru-guru kami, berdialog untuk menyelesaikan persoalan umat, persoalan kerakyatan, dan bangsa yang hari-hari terakhir ini menjadi prahara dan polemik terkait 75 pegawai KPK," ujar Harun.
Harun menyebut, kedatangan perwakilan ke lembaga agama salah satu alasannya untuk mengadu karena kerap menerima stigmaisasi dari khalayak ramai. Padahal, dari 75 orang itu, terdiri dari beragam macam agama dan tidak terpatok dengan sebutan yang sering dilontarkan.
"Dengan beberapa macam kepercayaan tadi itu kami bisa melaksanakan pekerjaan itu tanpa harus bersinggungan terkait masalah agama dan keyakinan," katanya.
(abd)