Urgensi Regulasi dan Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi

Jum'at, 28 Mei 2021 - 06:23 WIB
loading...
A A A
Data pribadi yang bersifat umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan data pribadi yang harus dikombinasikan sehingga memungkinkan untuk mengidentifikasi seseorang.

Sedangkan data pribadi yang bersifat spesifik seperti data biometrik, data rekening bank, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses verifikasi data pribadi yang bersifat sensitif memerlukan beberapa syarat tertentu, misalnya perlu adanya konsen yang harus disetujui oleh pemilik data.

Lebih lanjut ulasan dalam White Paper ISED yang dapat diunduh di website ised-id.org, pemilik data pribadi memiliki hak-hak yang harus dipenuhi. Antara lain informasi kejelasan akan tujuan mengumpulkan data pribadi serta landasan hukumnya. Pemilik data pribadi juga berhak melakukan perbaikan, memperbarui data, hingga meminta penghapusan data pribadinya.

Pemilik atau subjek data pribadi memiliki hak-hak di atas yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sementara itu bagi organisasi yang mengumpulkan, menyimpan dan memilih data, wajib memiliki tata kelola perlindungan data pribadi. Subjek data memiliki hak- hak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi semua lembaga yang terlibat, maka wajib memiliki dan menjalankan tata kelola perlindungan data pribadi dengan baik.

Selanjutnya untuk memastikan bahwa tata kelola tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka perlu dilakukan audit terhadap perlindungan data pribadi secara berkala. Jangan lupa, perlindungan data pribadi juga merupakan representasi dari good governance, sehingga dipandang perlu bagi lembaga atau organisasi publik maupun swasta membentuk divisi khusus perlindungan data pribadi untuk memastikan tata kelola proses data pribadi telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ke depannya dapat dipertimbangkan untuk dibentuk badan independen yang mengawasi pemanfaatan dan perlindungan data pribadi. Meskipun demikian, perlindungan terhadap data pribadi yang utama ada pada kesadaran masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam mengelola data pribadinya. Satu hal yang tak kalah penting adalah dengan terus meningkatkan literasi agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan perangkat digitalnya.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refleksi Harkitnas 2026:...
Refleksi Harkitnas 2026: Berdaulat di Era Digital
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Politisi PDIP: RUU KKS...
Politisi PDIP: RUU KKS untuk Lindungi Hak Sipil dan Demokrasi
Waspada Phishing: Belajar...
Waspada Phishing: Belajar dari Konflik Siber Iran–Israel
Geopolitik Memanas,...
Geopolitik Memanas, Pemerintah Diminta Evaluasi Penempatan Pusat Data di Luar Negeri
Habis Gelap Terbitlah...
Habis Gelap Terbitlah Terang Digital, Semangat Kartini di Era Siber
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
5 Provinsi di Indonesia...
5 Provinsi di Indonesia Jadi Target Penguatan Keamanan Siber Pemerintah
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Digital, Sekda Berprestasi Belajar Keamanan Siber di Korsel
Rekomendasi
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved