Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:40 WIB
loading...
Serangan kian Masif,...
Semakin tingginya serangan siber menjadi alarm Indonesia tak bisa lagi menunda pembentukan Undang-undang UU KKS. Tanpa UU KKS sebagai payung hukum, koordinasi antarlembaga akan buntu. Foto: Sindonews/ChatGPT
A A A
JAKARTA - Semakin tingginya serangan siber menjadi alarm Indonesia tak bisa lagi menunda pembentukan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (UU KKS). Tanpa UU KKS sebagai payung hukum, koordinasi antarlembaga saat terjadi krisis siber akan terus mengalami jalan buntu.

Pengamat intelijen dan terorisme, Ridlwan Habib mengatakan, Indonesia kini berada di persimpangan jalan yang krusial di tengah gemuruh transformasi digital. Serangan siber bukan lagi sekadar gangguan teknis sporadis, melainkan ancaman nyata yang menyasar jantung pertahanan dan urat nadi ekonomi nasional.

Ia mengingatkan situasi keamanan siber di Tanah Air sudah masuk dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan. Anomali trafik yang mencapai ratusan juta serta serangan terhadap infrastruktur strategis, mulai dari sektor energi hingga perbankan menjadi bukti bahwa benteng digital Indonesia sedang diuji habis-habisan. Baca juga: 18 Juta Serangan Siber Mengguncang Asia Tenggara, Indonesia Diserang 3 Juta Kali

”Kita tidak sedang menghadapi peretas amatir, tapi seringkali aktor-aktor terorganisir yang mampu melumpuhkan layanan publik dalam sekejap. Ini adalah alarm keras bagi kedaulatan kita di ruang siber," kata Ridlwan, Selasa (11/5/2026) malam.

Menurut Ridlwan, kerentanan ini semakin diperparah oleh absennya payung hukum yang komprehensif. Hingga saat ini, regulasi yang ada masih bersifat sektoral dan belum mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi ekosistem digital nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Refleksi Harkitnas 2026:...
Refleksi Harkitnas 2026: Berdaulat di Era Digital
Presiden Prabowo Tegaskan...
Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Politisi PDIP: RUU KKS...
Politisi PDIP: RUU KKS untuk Lindungi Hak Sipil dan Demokrasi
Waspada Phishing: Belajar...
Waspada Phishing: Belajar dari Konflik Siber Iran–Israel
Buka Rakernis Reskrim,...
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
CASH Bidik Penguatan...
CASH Bidik Penguatan Ekosistem Merchant melalui Kolaborasi dan Inovasi
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Rekomendasi
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Berita Terkini
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved