Politisi PDIP: RUU KKS untuk Lindungi Hak Sipil dan Demokrasi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WIB
loading...
Politisi PDIP: RUU KKS...
Diskusi bertema Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber di Gedung Pascasarjana UI Salemba, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber ( RUU KKS ) bukan sebagai alat kontrol pemerintah untuk membatasi hak publik di dunia siber. Pengawasan, perlindungan hak sipil, dan demokrasi menjadi beberapa poin krusial yang akan dibahas DPR atas RUU KKS.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR Junico BP Siahaan atau lebih dikenal Nico Siahaan kepada wartawan usai diskusi bertema Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber di Gedung Pascasarjana UI Salemba, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Nico menekankan keberadaan UU KKS justru menjadi bukti pemerintah sangat serius melindungi kepentingan publik dari berbagai potensi serangan siber .

Penegasan itu dikemukakan Nico sebagai klarifikasi atas mencuatnya isu RUU KKS akan menjadi alat kontrol pemerintah di dunia siber. "Kemarin sudah ada pengawasan ruang digital, kemarin ada kementerian, Komdigi datang, kemudian melakukan seperti memaksa untuk sebuah website untuk di-take down kontennya. Nah, mungkin gara-gara itu sehingga banyak berpendapat bahwa ini undang-undang akan melanggar hak-hak masyarakat berpendapat. Justru ini di hulunya," katanya. Baca juga: 3 Surpres Dibacakan Puan di Rapat Paripurna, Ada soal RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Politisi PDIP ini menjelaskan konten dan platform merupakan hilir di dunia siber. Sementara UU KKS adalah sistem yang dalam hal ini merupakan hulu di dunia siber Indonesia. ”Tanpa sistem ini, tanpa keamanan, mereka (publik) juga gak bisa melakukan konten. Jadi kita melakukan pertahanan justru. Undang-undang ini akan fokus kepada pertahanan terhadap sistem jaringan dari serangan-serangan yang luar. Bukan melarang hak-hak sipil berpendapat," ungkapnya

Menurutnya, KKS ini justru untuk memberikan keamanan, supaya semua bisa melakukan kegiatan digital di Indonesia. ”Bayangkan, bukan hanya digital saja ya, semua berkaitan dengan publik yang hari ini juga bisa dinikmati, semuanya itu bisa menjadi kemudahan-kemudahan," lanjutnya.

Lebih jauh Nico menuturkan RUU KKS sangat penting disahkan menjadi undang-undang, terlebih seiring semakin tingginya serangan siber di Indonesia saat ini. Keberadaan artificial intelligence (AI) menambah potensi kerentanan di ruang digital

PDIP, lanjut tegas Nico, menekankan UU KKS harus selaras dengan berbagai hal, khususnya menyangkut hak-hak warga sipil dan demokrasi. Pengawasan yang baik perlu dilakukan agar BSSN sebagai leading sector keamanan siber tidak menjadi badan yang over control atau super body. Selain itu perlu adanya mandatory sehingga kementerian atau lembaga wajib melaksanakan rekomendasi dikeluarkan BSSN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Menutup Kesenjangan...
Menutup Kesenjangan Komunikasi Talenta Indonesia untuk Genjot Kinerja Bisnis di Era AI
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Rekomendasi
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Datang Melayat, Bedu...
Datang Melayat, Bedu Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Temon
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved