Politisi PDIP: RUU KKS untuk Lindungi Hak Sipil dan Demokrasi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WIB
loading...
Politisi PDIP: RUU KKS...
Diskusi bertema Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber di Gedung Pascasarjana UI Salemba, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber ( RUU KKS ) bukan sebagai alat kontrol pemerintah untuk membatasi hak publik di dunia siber. Pengawasan, perlindungan hak sipil, dan demokrasi menjadi beberapa poin krusial yang akan dibahas DPR atas RUU KKS.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR Junico BP Siahaan atau lebih dikenal Nico Siahaan kepada wartawan usai diskusi bertema Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber di Gedung Pascasarjana UI Salemba, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Nico menekankan keberadaan UU KKS justru menjadi bukti pemerintah sangat serius melindungi kepentingan publik dari berbagai potensi serangan siber .

Penegasan itu dikemukakan Nico sebagai klarifikasi atas mencuatnya isu RUU KKS akan menjadi alat kontrol pemerintah di dunia siber. "Kemarin sudah ada pengawasan ruang digital, kemarin ada kementerian, Komdigi datang, kemudian melakukan seperti memaksa untuk sebuah website untuk di-take down kontennya. Nah, mungkin gara-gara itu sehingga banyak berpendapat bahwa ini undang-undang akan melanggar hak-hak masyarakat berpendapat. Justru ini di hulunya," katanya. Baca juga: 3 Surpres Dibacakan Puan di Rapat Paripurna, Ada soal RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Politisi PDIP ini menjelaskan konten dan platform merupakan hilir di dunia siber. Sementara UU KKS adalah sistem yang dalam hal ini merupakan hulu di dunia siber Indonesia. ”Tanpa sistem ini, tanpa keamanan, mereka (publik) juga gak bisa melakukan konten. Jadi kita melakukan pertahanan justru. Undang-undang ini akan fokus kepada pertahanan terhadap sistem jaringan dari serangan-serangan yang luar. Bukan melarang hak-hak sipil berpendapat," ungkapnya

Menurutnya, KKS ini justru untuk memberikan keamanan, supaya semua bisa melakukan kegiatan digital di Indonesia. ”Bayangkan, bukan hanya digital saja ya, semua berkaitan dengan publik yang hari ini juga bisa dinikmati, semuanya itu bisa menjadi kemudahan-kemudahan," lanjutnya.

Lebih jauh Nico menuturkan RUU KKS sangat penting disahkan menjadi undang-undang, terlebih seiring semakin tingginya serangan siber di Indonesia saat ini. Keberadaan artificial intelligence (AI) menambah potensi kerentanan di ruang digital

PDIP, lanjut tegas Nico, menekankan UU KKS harus selaras dengan berbagai hal, khususnya menyangkut hak-hak warga sipil dan demokrasi. Pengawasan yang baik perlu dilakukan agar BSSN sebagai leading sector keamanan siber tidak menjadi badan yang over control atau super body. Selain itu perlu adanya mandatory sehingga kementerian atau lembaga wajib melaksanakan rekomendasi dikeluarkan BSSN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
Refleksi Harkitnas 2026:...
Refleksi Harkitnas 2026: Berdaulat di Era Digital
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Waspada Phishing: Belajar...
Waspada Phishing: Belajar dari Konflik Siber Iran–Israel
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Kantongi Laba Rp33,72...
Kantongi Laba Rp33,72 Miliar, Elitery (ELIT) Fokus Kembangkan AI dan Cybersecurity
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Rekomendasi
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved