Urgensi Regulasi dan Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi

Jum'at, 28 Mei 2021 - 06:23 WIB
loading...
A A A
Saat ini kita sedang menunggu RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk disahkan. Kita tentu berharap pengesahan RUU PDP dapat segera memberikan dasar aturan hukum terhadap pemrosesan data pribadi dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat pemilik data pribadi. Selain itu agar menjadi regulasi yang kuat dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia dalam mengatur pemrosesan data pribadi, baik di dalam ataupun di luar negeri.

Pada penghujung tahun 2020 Institute of Social Economic Digital (ISED) merilis white paper berjudul “Pemerataan, Pemanfaatan dan Keamanan Digital” yang disusun oleh Stevanus Wisnu Wijaya, G. Riyan Aditya, Julie Trisnadewani dan Banon Sasmitasiwi.

White paper tersebut bersumber dari diskusi pada acara Ngobral 2020 (Ngobrol Digital) bersama para pemangku kepentingan, pihak kementerian dan lembaga terkait, profesional, akademisi dan pelaku bidang digital.

Mengutip dari ulasan white paper ISED di atas, sebenarnya apakah yang dimaksud dengan data pribadi? Data pribadi merupakan informasi yang berkaitan dengan individu yang dapat diidentifikasikan atau teridentifikasikan melalui beberapa informasi referensi seperti nama, nomor identifikasi baik online maupun offline, lokasi, informasi terkait kesehatan fisik, psikologis dan mental, ekonomi maupun identitas sosial dari seseorang.

Temuan survei yang telah dilakukan ISED pada November 2020 menunjukkan bahwa 48% masyarakat tidak percaya akan keamanan data mereka, dan 30% merasa bahwa data pribadi mereka pernah disalahgunakan.

Situasi tersebut menuntut langkah-langkah antisipatif yang terstruktur dalam melindungi data pribadi di Indonesia. Pengesahan RUU PDP diharapkan akan dapat memberikan landasan hukum yang jelas terhadap kasus penyalahgunaan data pribadi.

Dari sisi literasi dan edukasi, tentu perlu adanya kerjasama berbagai pemangku kepentingan untuk mengedukasi masyarakat luas akan pentingnya perilaku yang aman dalam memanfaatkan teknologi digital. Sedangkan bagi penyedia layanan digital, perlu untuk meningkatkan keamanan data pribadi melalui tata kelola yang baik dan teknologi keamanan yang mutakhir. Jenis-jenis data pribadi dalam Bab II pasal 3 ayat (1) RUU PDP dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu data pribadi bersifat umum dan data pribadi bersifat spesifik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refleksi Harkitnas 2026:...
Refleksi Harkitnas 2026: Berdaulat di Era Digital
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Politisi PDIP: RUU KKS...
Politisi PDIP: RUU KKS untuk Lindungi Hak Sipil dan Demokrasi
Waspada Phishing: Belajar...
Waspada Phishing: Belajar dari Konflik Siber Iran–Israel
Geopolitik Memanas,...
Geopolitik Memanas, Pemerintah Diminta Evaluasi Penempatan Pusat Data di Luar Negeri
Habis Gelap Terbitlah...
Habis Gelap Terbitlah Terang Digital, Semangat Kartini di Era Siber
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
5 Provinsi di Indonesia...
5 Provinsi di Indonesia Jadi Target Penguatan Keamanan Siber Pemerintah
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Digital, Sekda Berprestasi Belajar Keamanan Siber di Korsel
Rekomendasi
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Berita Terkini
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved