Akankah Benyamin Netanyahu Ditetapkan Penjahat Perang di Palestina?

Senin, 24 Mei 2021 - 16:10 WIB
loading...
A A A
Faktanya, rudal-rudal Israel menyasar warga sipil secara membabi buta dan brutal. Israel jelas telah melanggar hak asasi manusia dan etika perang yang paling fundamental, perihal menghindari jatuhnya korban anak-anak, perempuan, dan orang lanjut usia

Israel kalah dan gagal karena tidak mampu melumpuhkan Hamas. Justru dalam setiap operasi militer, Hamas justru selalu mendapatkan keuntungan dengan naiknya popularitas. Andai setelah operasi militer Israel ini digelar pemilu di Palestina, maka hampir dipastikan Hamas akan memenangkan pemilu dengan sangat meyakinkan.

Apalagi dalam krisis politik terakhir, Hamas menunjukkan kemampuannya dengan meluncurkan 3.000 rudal lebih ke sebagian besar kota-kota dalam Israel dan mampu menembus Iron Dome Israel yang selama ini sulit ditembus.

Warga Gaza dan Tepi Barat merayakan gencatan senjata dengan gegap-gempita, karena setidaknya mereka telah mampu membukakan hati nurani dunia, khususnya Amerika Serikat dan negara-negara Eropa yang selama ini selalu berpihak pada Israel. Di samping itu, mereka mampu membangun solidaritas persatuan di antara faksi-faksi yang selama ini selalu berseberangan di Palestina, khususnya Fatah dan Hamas.

Dalam konflik terakhir ini, setidaknya ada tiga hal penting yang harus mendapatkan perhatian serius Israel. Pertama, Israel tidak bisa lagi seenaknya menguasai Masjid al-Aqsha dan kawasan suci di al-Quds.

Kedua, Israel juga harus menghentikan pembangunan ilegal di Tepi Barat yang merupakan tindakan pelanggaran hukum Internasional. Tindakan Zionis Israel di Kawasan Syaikh Jarrah tidak dapat dibenarkan. Israel wajib patuh dengan resolusi PBB No 242 dan 332 sebagai syarat menjaga perdamaian dalam pergaulan antar Bangsa.

Ketiga, Zionis Israel dan Pemerintahan Benyamin Netanyahu harus bersiap menghadapi Peradilan Pidana Internasional di Mahkamah Internasional di Denhaagh sebagai Penjahat Perang. Netanyaho harus diadili sebagamana Slobodan Milosovic Presiden Serbia yang diadili sebagai Penjahat Perang Bosnia.

Dunia internasional terutama anggota UCC harus menekan PBB untuk mengadili Netanyahu dan Zionis Israel sesuai hasil investigasi Jaksa Fatou Bensoda. Ia melaporkan, ICC sebagai Mahkamah Pidana Internasional dapat mengadili kejahatan yang dilakukan Israel sekaligus menyeret Netanyahu ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang. Tujuannya agar di masa yang akan datang tidak terjadi lagi kejahatan dan kebiadaban, pembantaian dan pengusiran serta pembunuhan yang dipertunjukan oleh suatu negara kepada kedaulatan dan wilayah sera peduduk sipil negara lain.
(poe)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)