FPGIKJ Pertanyakan Klaim Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Kamis, 20 Mei 2021 - 16:41 WIB
loading...
FPGIKJ Pertanyakan Klaim Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya
Forum Purnabakti Garuda Indonesia Korban Jiwasraya (FPGIKJ) mempertanyakan terkait validitas pernyataan Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Forum Purnabakti Garuda Indonesia Korban Jiwasraya (FPGIKJ) mempertanyakan validitas pernyataan Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya yang mengklaim, sudah banyak pensiunan BUMN bersedia dilakukan restrukturisasi terhadap polis anuitas dana pensiun dan juga dinyatakan bahwa Garuda Indonesia sudah setuju terkait restrukturisasi pensiunan.



FPGIKJ mengungkapkan, Jiwasraya menawarkan beberapa opsi-opsi, dengan memberikan deadline yang sangat ketat, yaitu pertengahan bulan Mei 2021 ini jika pensiunan tidak memilih salah satu opsi tersebut, maka tidak akan ada pembayaran lagi bulan depan. Pensiunan terpaksa memilih, karena diancam oleh Jiwasraya.

Jika tidak memilih, maka polisnya akan dibekukan dan manfaat pensiunannya akan dihentikan mulai bulan Juni 2021 ini. Pensiunan Garuda Indonesia juga telah membuat format yang berbeda untuk menyelamatkan hak pensiunan (Safety Net), yakni melakukan pemilihan opsi dengan syarat dapat diubah di kemudian hari, jika ada keputusan lain yang lebih patut serta tidak melanggar ketentuan UU yang akan disetujui dari Pemerintah.

Syahrul Tahir yang juga menjabat ketua FPBNJ ini mengatakan, bahwa forum pensiunan BUMN sudah deklarasi dan menyatakan sikap menolak restrukturisasi Jiwasraya.

"Kami sampaikan bahwa pernyataan Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya Angger P. Yuwono itu tidak benar dan menyesatkan, lah wong kita (FPBNJ) secara resmi sudah melakukan deklarasi yang sudah ditandatangani oleh beberapa pejabat BUMN yang sudah purnabhakti, dan pensiunan BUMN ini dengan tegas menolak restrukturisasi jiwasraya," tegas Syahrul.

Kini finalisasi restrukturisasi Jiwasraya tinggal menunggu hari, FPBNJ dengan tegas meminta bahwa 3 opsi polis anuitas dana pensiunan BUMN yang salah satunya menyebutkan akan dilakukan pemotongan yang bervariasi hingga mencapai 74 persen untuk dibatalkan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3650 seconds (0.1#10.140)