FPGIKJ Pertanyakan Klaim Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya
Kamis, 20 Mei 2021 - 16:41 WIB
loading...
Forum Purnabakti Garuda Indonesia Korban Jiwasraya (FPGIKJ) mempertanyakan terkait validitas pernyataan Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Forum Purnabakti Garuda Indonesia Korban Jiwasraya (FPGIKJ) mempertanyakan validitas pernyataan Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya yang mengklaim, sudah banyak pensiunan BUMN bersedia dilakukan restrukturisasi terhadap polis anuitas dana pensiun dan juga dinyatakan bahwa Garuda Indonesia sudah setuju terkait restrukturisasi pensiunan.
Baca juga: Program Restrukturisasi Dekati 100%, Jiwasraya Jemput Bola
Dewan Ketua FPGIKJ Syahrul Tahir menyampaikan bahwa, tudingan Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya Angger P. Yuwono tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
"Tudingan itu tidak benar dan diduga memutar balikkan fakta, kami pensiunan Garuda Indonesia tetap konsisten menolak restrukturisasi Jiwasraya dan telah disampaikan kepada stakeholder lembaga-lembaga Negara dan Pemerintah yang berkepentingan. Dan disini kami juga minta bukti yang valid, pensiunan Garuda Indonesia mana yang menyetujui restrukturisasi jiwasraya," kata Syahrul, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Jiwasraya Kembali Digugat, Saksi Ahli Tegaskan PKPU Tak Perlu Izin OJK
Baca juga: Program Restrukturisasi Dekati 100%, Jiwasraya Jemput Bola
Dewan Ketua FPGIKJ Syahrul Tahir menyampaikan bahwa, tudingan Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya Angger P. Yuwono tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
"Tudingan itu tidak benar dan diduga memutar balikkan fakta, kami pensiunan Garuda Indonesia tetap konsisten menolak restrukturisasi Jiwasraya dan telah disampaikan kepada stakeholder lembaga-lembaga Negara dan Pemerintah yang berkepentingan. Dan disini kami juga minta bukti yang valid, pensiunan Garuda Indonesia mana yang menyetujui restrukturisasi jiwasraya," kata Syahrul, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Jiwasraya Kembali Digugat, Saksi Ahli Tegaskan PKPU Tak Perlu Izin OJK
Lihat Juga :