Aset Perkara Korupsi Jiwasraya Rp3,1 Triliun Diserahkan ke Kementerian BUMN

Senin, 06 Maret 2023 - 13:58 WIB
loading...
Aset Perkara Korupsi...
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersalaman dengan Menteri BUMN Erick Thohir saat konfensi pers bersama di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan aset senilai Rp3,1 triliun terkait perkara korupsi Jiwasraya ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penyerahkan aset dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, nilai aset Rp3,1 triliun yang diserahkan ke Kementerian BUMN berupa saham dari para pelaku kasus korupsi Jiwasraya.

"Saham. Kalau dalam bentuk tanah belum ini, karena belum ada yang dijual ya. Mungkin pengelolaan seperti apa, itu masih dibucarakan secara detail. Masih menyamakan persepsi dulu," kata Ketut dalam konferensi pers bersama Erick Thohir di Kantor Kejagung, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Baru di BUMN Bidang Keuangan

Sementara itu, Erick Thohir menjelaskan, kedatangannya ke Kejagung untuk mengurus administrasi penyerahan aset yang disita dalam perkara korupsi Jiwasraya.

"Saya rasa aset-aset yang sudah diserahkan Pak Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat berharga Rp3,1 triliun, dan ini masih ada yang dalam proses tahun ini Rp1,4 triliun, nah ini yang perlu kita sinkronisasikan," kata Erick.

Sinkronisasi aset itu ditujukan agar barang bukti dari kasus Jiwasraya tak tertunda karena masalah administrasi. Ia mengapresiasi kepada Kejagung bisa mengawal penyitaan aset para pelaku rasuah dalam kasus Jiwasraya.



"Tadi saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan yang bisa mengawalkan tadi penyitaan aset seperti surat berharga, dan lain-lain, dan ini bisa membantu penyelesaian daripada Jiwasraya sendiri," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1429 seconds (0.1#10.140)