75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
Selasa, 18 Mei 2021 - 14:50 WIB
loading...
Lima pimpinan KPK dilaporkan 75 pegawai yang dinonaktifkan dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Ke-75 pegawai yang dinonaktifkan akhirnya melaporkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah tersebut pada Selasa (18/5/2021) siang ini.
"Kenapa kami melaporkan pimpinan KPK pada hari ini? Karena kami melihat bahwa ada beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di lembaga korupsi seperti KPK," ujar Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan di Kantor Dewas KPK , Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Pernyataan Jokowi Dinilai Telat, KPK Sudah Keluarkan SK Nonaktif 75 Pegawai
Hotman mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan semua pimpinan KPK kepada Dewas terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 dittd oleh bapak Firli Bahui dan kita berpikiran itu kolektif kolegial sehingga semua pimpinan kami laporkan," ungkapnya.
"Kenapa kami melaporkan pimpinan KPK pada hari ini? Karena kami melihat bahwa ada beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di lembaga korupsi seperti KPK," ujar Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan di Kantor Dewas KPK , Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Pernyataan Jokowi Dinilai Telat, KPK Sudah Keluarkan SK Nonaktif 75 Pegawai
Hotman mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan semua pimpinan KPK kepada Dewas terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 dittd oleh bapak Firli Bahui dan kita berpikiran itu kolektif kolegial sehingga semua pimpinan kami laporkan," ungkapnya.
Lihat Juga :